Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Maret 2024 | 16.53 WIB

MUI Sesalkan Penggunaan Istilah dan Simbol Agama di Film Kiblat yang Dibintangi Ria Ricis, Berikut Penjelasannya

Poster film Kiblat. (Dok. Leo Pictures)


JawaPos.com - Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh ikut mengomentari terkait kontroversi yang sedang ramai dibahas pada film horor kiblat.

Menurutnya istilah dan simbol keagamaan harus digunakan pada tempat yang pas. Dilansir dari ANTARA pada Selasa (26/3), Respons ini berkaitan karena film yang bergenre horor ini menggunakan istilah dan unsur Agama Islam dalam penulisan judulnya.

"Prinsipnya kita harus menggunakan istilah maupun simbol agama pada tempatnya," ujarnya kepada ANTARA.

Polemik tentang film tersebut menimbulkan sejumlah pro dan kontra di media sosial, termasuk adanya ajakan boikot yang viral di media sosial.

Meski demikian Prof Niam menyebut saat ini belum ada pembahasan khusus di internal MUI. Demikian pula soal fatwa terkait penggunaan istilah-istilah agama yang tidak sesuai dengan tempatnya.

Sebelumnya Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis sempat mengutarakan pendapatnya soal film yang berjudul Kiblat melalui akun media sosial Instagramnya @cholilnafis.

Diketahui film tersebut memiliki poster dengan gambar seseorang yang sedang melakukan gerakan ruku dalam shalat, namun wajahnya menghadap ke atas dan bukan ke bawah seperti sewajarnya dalam gerakan shalat.

Menurutnya upaya semacam ini kerap dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung yang tidak dapat dibenarkan.

"Kalau benar sungguh film ini tak pantas beredar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama. Film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," ujarnya

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore