
Photo
JawaPos.com - Bagi musisi muda Isyana Sarasvati, pendidikan adalah hal penting. Setelah meraih gelar sarjana dari Royal College of Music Singapura, pelantun Keep Being You tersebut ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi.
Menurut dia, itu merupakan target yang harus dicapai. Isyana memang cukup concern pada pendidikan.
Sayangnya, itu belum bisa terwujud dalam waktu dekat. Sebab, penyanyi yang akrab disapa Isyan tersebut masih harus menyelesaikan tanggung jawabnya.
’’Aku mau bikin album dulu. Untuk S-2, mungkin nanti dulu,” tutur gadis kelahiran Bandung, 2 Mei 1993, itu saat ditemui di kawasan Studio Trans Corp, Jakarta Selatan.
Semua materi album debut sudah dipersiapkan. Dia juga sudah tidak sabar menanti kelahiran ’’anak sulungnya’’ tersebut.
Isyana berhasil meraih gelar sarjana pada awal Juni lalu dengan predikat cum laude. Sebelum dinyatakan lulus, dia harus melalui ujian akhir, yakni menggelar konser tunggal di kampusnya.
Dia menyanyikan empat lagu dengan empat bahasa yang berbeda, yakni Inggris, Italia, Prancis, dan Jerman. (and/c7/jan)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
