
Kepadatan kendaraan bermotor terjadi di Jalan Benyamin Sueb ke arah arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (25/6/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras/aa
JawaPos.com- Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan penerapan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota, dikutip dari Antara, Senin (3/7).
Baca Juga: Dishub DKI Pakai Teknologi AI untuk Urai Kemacetan di 20 Persimpangan
"Perlu dievaluasi karena tingkat kemacetan di DKI Jakarta hingga saat ini belum berkurang," kata anggota DPRD DKI Gembong Warsono, saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (3/7).
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI dampaknya benar-benar maksimal bagi warga Jakarta.
Menurut Gembong, evaluasi penerapan AI diperlukan untuk membandingkan kondisi kemacetan sebelum dan sesudah penerapan program tersebut.
Jika dinilai dapat mengurangi macet, maka kebijakan tersebut bisa ditingkatkan sebagai regulasi permanen untuk mengatur lalu lintas.
Namun jika tidak, maka pihak Dinas Perhubungan (Dishub) harus kembali berinovasi dan bekerjasama dengan instansi terkait guna mengatasi permasalahan itu.
Gembong juga meminta Dishub terbuka dengan data kemacetan di DKI Jakarta pasca program tersebut diberlakukan.
Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui tingkat keberhasilan penerapan sistem AI.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menyebut sebanyak 20 simpang sudah menggunakan teknologi AI untuk membantu mengurangi kemacetan.
"Jadi, ada dua puluh simpang yang sudah menerapkan prinsip AI dengan 'intelligent transport system' (sistem transportasi cerdas) di 'traffic light' (lampu lalu lintas)," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Menurut Syafrin, penerapan kecerdasan buatan cukup berpengaruh dalam memantau dan melakukan pengaturan waktu di lampu lalu lintas (traffic light) berdasarkan informasi basis data internal Google.
Selain itu, penerapan AI juga dapat memperkuat fungsi sistem manajemen lalu lintas (adaptif forces) yang dijalankan dan menghitung secara aktual volume lalu lintas di simpang.
Sehingga, dengan teknologi tersebut Dishub DKI dapat mengetahui perbandingan antara kapasitas jalan dengan kepadatan lalu lintas di jalan tersebut (vc ratio).
"Jadi, 'traffic light' tersebut dapat 'melihat' kaki simpang mana yang padat, sehingga di titik itulah yang akan diberikan prioritas lampu hijau lebih banyak atau lama," ujar Syafrin.
Kemudian, dengan penerapan teknologi AI ini Dishub DKI juga memberikan prioritas terhadap rute angkutan umum, seperti TransJakarta.
Adapun 20 titik lokasi yang sudah menggunakan teknologi kecerdasan buatan antara lain Jalan Jembatan 2 Raya-Jalan Tubagus Angke, Jalan Kyai Tapa-Jalan Daan Mogot (Grogol), dan Jalan S Parman-Jalan Tomang Raya.
Baca Juga: Penjabat Gubernur DKI Heru yakin LRT Jabodebek dapat Kurangi Kemacetan
Tahun ini, kata Syafrin pihaknya akan menambah 40 simpang lagi yang akan dipasang penerapan AI sebagai upaya mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
