Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Mei 2018 | 20.40 WIB

Diduga Berzinah, Brigadir Eka Laporkan Istrinya Bripda Dewi Ke Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual - Image

Ilustrasi pelecehan seksual

JawaPos.com - Anggota Direktorat Intelejen dan Keamanan Polda Metro Jaya Brigadir Eka Adi Saputra melaporkan sang istri Bripda Dewi Suryaningsih karena diduga telah melakukan perzinahan dengan orang lain.


Pelapor melaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya. Laporan Brigadir Eka Adi Saputra telah tercantum dengan nomor LP/2624/V/2018/PMJ/Dit Reskrimum. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Bripda Dewi dilaporkan atas tuduhan berselingkuh dengan  anggota Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri Ipda Anggoro Eko Saputro. 


"Pelapor mengetahui bahwa pelaku 1 (Bripda Dewi) sudah melakukan perzinahan dengan pelaku 2 (Ipda Anggoro)," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/5).


Menurut pelapor  (Brigadir Eka Adi Saputra) istrinya telah melakukan hubungan badan di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Utara. Padahal, keduanya baru saja 2 tahun membangun rumah tangga dan sudah dikaruniai seorang anak.


"Sudah dikaruniai seorang anak. Pelapor melaporkan peristiwa tersebut guna penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.


Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore