Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 April 2018 | 08.30 WIB

Tarik Janjinya, Anies Akan Kelola Pulau Reklamasi?

Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. - Image

Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menentukan nasib pulau reklamasi C dan D yang sudah terlanjur dibangun. Dia ingin mengelola pulau tersebut semaksimal mungkin untuk kepentingan publik.


"Kita akan mengelola tempat (Pulau C dan D) yang sudah terlanjur jadi semaksimal mungkin bagi kepentingan publik," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/4).


Namun sebelum itu, harus ada pembahasan lebih dalam dengan institusi terkait karena reklamasi bukan hanya menjadi wewenang Pemprov DKI, tetapi juga pemerintah pusat.


"Tentu harus ada pembahasan, tapi sebelum kita sampaikan raperda harus ada pembentukan institusi-institusi yang memang diamanatkan oleh perpres (peraturan presiden) dan oleh perda (peraturan daerah)," jelasnya.


Kemudian, Anies menegaskan bahwa persoalan reklamasi tidak dicantumkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2017-2022. Artinya, Pemprov DKI sudah pasti memberhentikan proyek yang dikerjakan di Teluk Jakarta itu.


"Kalau RPJMD kan menjelaskan apa yang akan kita kerjakan, jadi dari situ Anda bisa lihat jelas, apa yang kita kerjakan tidak menyebutkan soal reklamasi," tegas dia.


Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengatakan, dengan tidak adanya persoalan reklamasi dalam RPJMD maka dirinya telah menepati janji kampanye yang digaungkannya bersama Wakil Gubernur Sandiaga Uno saat Pilkada 2017 lalu.


"Artinya bahwa itu bukan dari rencana kita dan sesuai dengan janji kita," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore