Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Maret 2018 | 05.12 WIB

Debat Terbuka Paslon Wali Kota Makassar Memanas Gegara Reklamasi

Debat terbuka pertama pemilihan wali kota (Walkot) dan dan calon wakil wali kota (Cawawalkot) Makassar 2018 di Hotel Grand Clarion, Jumat (16/3) malam berlangsung panas. - Image

Debat terbuka pertama pemilihan wali kota (Walkot) dan dan calon wakil wali kota (Cawawalkot) Makassar 2018 di Hotel Grand Clarion, Jumat (16/3) malam berlangsung panas.

JawaPos.com - Debat terbuka tahap pertama pemilihan wali kota (Pilwalkot) dan dan calon wakil wali kota (Cawawalkot) Makassar 2018 di Hotel Grand Clarion, Jumat (16/3) malam berlangsung panas. Sejak awal berlangsungnya debat, masing-masing pendukung pasangan calon (Paslon) saling melemparkan yel-yel.


Bahkan, Iqbal Sultan, akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) yang bertindak selaku moderator kewalahan menenangkan masing-masing tim pendukung.


Dari 5 pertanyaan mendasar yang dilontarakan untuk masing-masing paslon, masalah reklamasi menjadi topik yang memancing kedua tim pendukung paslon ini menambah ketegangan.


Iqbal mempertanyakan, apa tanggapan kedua paslon terkait persoalan reklamasi pantai Losari Makassar. Mulai dari dampak baik dan buruk apabila reklamasi terus dilakukan. Menanggapi pertanyaan tersebut, Iqbal memberikan kesempatan menjawab kepada paslon nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi.


"Reklamasi tidak boleh dilakukan. InsyaAllah kalau kami dipercayakan rakyat untuk menjadi wali kota, reklamasi sudah tidak ada lagi. Terakhir rekalamasi pantai Losari selanjutnya tidak ada lagi," kata Munafri dalam debat.


Menanggapi hal itu, paslon nomor urut 2 yang tak lain adalah pasangan petahana Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari justru membenturkan persoalan reklamasi pantai dengan peraturan perundang-udangan khsusnya peraturan Kementerian Kelautan dan Perikananan (KKP).


"Ingat rekalamasi itu diatur di dalam undang-undang. Bahwa reklamasi masuk dalam kategori kawasan kota yang layak huni. Mana ada Wali Kota yang melarang adanya reklamasi? Kalau ada Wali Kota yang melarang atau menolak reklamasi, maka sama halnya dengan menolak undang-undang," sanggah pria yang akrab disapa Danny ini.


Menyanggah kembali pernyataan itu, Munafri menuturkan muncul masalah baru jika kegiatan reklamasi terus berlanjut, beberapa diantaranya disebutkan, adalah kemiskinan karena kurangnya lapangan kerja akibat penghidupan laut nelayan yang tinggal di wilayah pesisir hingga munculnya tindakan kriminalitas jalanan.


“Tidak boleh ada lagi kegiatan reklamasi. Intinya adalah bagaimana memikirkan dampak yang bisa menimbulkan kesengsaraan bagi warga pesisir," tandasnya diselingi terikan-teriakan dari tim pendukungnya.


"Tidak ada satu pun Wali Kota di dunia ini yang berani melawan undang-undang. Apabila terpilih sebagai Wali Kota, kenapa Wali Kota melawan dan bertentangan dengan prinsip perundang-undangan," ucap Danny menimpali lagi.


Hingga di penghujung debat, ratusan pendukung dari masing-masing pasangan calon saling memancing keributan. Saat paslon nomor urut 2 diberikan kesempatan menajamkan visi misinya dari pertanyaan yang diadukan moderator yang menyela justru massa rivalnya.


Massa paslon nomor urut 1, berteriak yang terlihat mengganggu konsentrasi pasangan calon nomor 2 saat memberikan jawaban.


Dipandu moderator Iqbal Sultan yang cukup piawai menguasai psikologis massa pendukung dengan larangan dan teguran dengan berbahasa Makassar, akhirnya debat terbuka pertama pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar yang berlangsung kurang lebih dua jam itu berakhir dengan tertib.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore