
Polisi memeriksa TKP Suryana saat gantung diri
JawaPos.com - Akibat himpitan ekonomi, Suryana (36) salah satu warga di perumahan Pondok Paku Alam RT 02, RW 10 Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel nekat bunuh diri. Dia mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam rumah.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander mengatakan, hal ini pertama kali diketahui pada pukul 11.40 WIB siang tadi. "Korban ditemukan dalam keadaan gantung diri," kata dia kepada JawaPos.com, Rabu (19/7).
Mulanya kata dia, istri korban pulang ke rumah sekira pukul 10.00 WIB. Ketika saksi membuka pintu, korban sudah ditemukan dalam keadaan gantung diri di pintu kamar tidur. "Kemudian saksi langsung memanggil warga sekitar dan ketua RW untuk meminta bantuan," tambah dia.
Mengetahui kejadian itu, kemudian saksi lainnya dan keamanan lingkungan melaporkan kejadian penemuan kepada pihak Polsek Serpong. "Setelah dilakukan cek dan olah TKP korban gantung diri di pintu kamar depan menggunakan kabel antena televisi dan tidak diketemukan tanda bekas kekerasan," sambungnya.
Dari pemeriksaan, Alexander menerangkan, diduga korban nekat bunuh diri karena terlilit utang. "Dugaan korban bunuh diri karena masalah ekonomi atau dililit utang. Saat ini korban dibawa ke RSUD Tangerang untuk divisum," tukas dia.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
