Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 April 2017 | 22.30 WIB

Usut Kasus Novel, Polisi Sinkronkan Keterangan Saksi dan CCTV

Penyidik KPK Novel Baswedan - Image

Penyidik KPK Novel Baswedan

JawaPos.com - Penyidik Polda Metro Jaya berupaya memroses kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan. Hingga kini aparat telah memeriksa 19 orang saksi. Rencananya keterangan saksi itu akan disinkronkan dengan gambar di circuit closed television (CCTV) di rumah korban.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, total sudah ada 19 saksi yang dimintai keterangan. "Kasus Novel Baswedan bahwa kemarin saksi 16 sudah kita lakukan periksa hari ini terakhir 19 orang," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (17/4).


Tak hanya itu, polisi juga kini tengah memeriksa CCTV yang didapat dari rumah dan sekitar rumah Novel. Jika hasil gambar dari CCTV telah diketahui, polisi akan mensinkronkannyadengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.


Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menuturkan, polisi juga belum dapat mengetahui sidik jari pada cangkir yang digunakan pelaku pada saat menyiram Novel. "(Sidik jari) belum. Namanya cangkir gagangnya kecil, kami tak mendapatkan di situ," beber dia. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore