Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Maret 2017 | 05.52 WIB

Terus Bertambah, Polisi Buru Tersangka Lainnya Kasus Investasi Bodong

Para tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong oleh Pandawa Grup. - Image

Para tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong oleh Pandawa Grup.

JawaPos.com - Kasus investasi bodong yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Dari ribuan korban yang merugi triliunan rupiah, kini polisi menambah jumlah tersangka yang jumlahnya kini mencapai 25 orang.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, sebelumnya ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pendiri Pandawa sendiri,  Salman Nuryanto.


"Untuk sekarang tersangkanya sudah bertambah dari 22 menjadi 25. Sekarang masih terus diperiksa," terang dia di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3).


Meski begitu, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini belum mau memerinci identitas dan peranan ketiga pelaku baru itu. Karena pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk menangkap leader atau diamond Pandawa Group yang ikut melakukan penipuan itu. "Tetap penyidikan. Aset-aset masih kita kumpulin, termasuk 36 mobil," ucap Argo.


Perwira menengah dengan tiga melati di pundak ini berkata, mereka belum bisa menjumlahkan secara keseluruhan barang yang sudah mereka sita dari para pelaku. "Nanti saksi ahli yang menghitung jumlah asetnya," tukas dia. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore