Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Maret 2017 | 18.04 WIB

Duh, Data Pemilih Tambahan Belum Jelas

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta berharap Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada putaran kedua Pilgub DKI Jakarta semakin akurat. Mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI untuk memverifikasi daftar pemilih tambahan (Dptb) yang menggunakan e-KTP ataupun surat keterangan (suket).

"Kami minta verifikasi dilakukan dengan benar. Berdasarkan dokumen formulir pendaftaran saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau dilakukan kroscek dokumen," ujar Pimpinan Bawaslu DKI Jakarta Achmad Fachrudin, Rabu (1/3). 

"Hal itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sebab Dptb itu tidak diklasifikasi. Berapa pemilih yang menggunakan suket dan e-KTP," imbuh dia.
 
Fachrudin mengatakan, jumlah Dptb pada putaran pertama Pilgub DKI Jakarta sebanyak 237.003 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 109.238 pemilih laki-laki dan 127.765 pemilih perempuan.

"Namun berapa jumlah pemilih yang menggunakan suket tidak diketahui. Jumlah itu hanya total pemilih tambahan saja," jelas Fachrudin.

Sayangnya, hingga kini, data jumlah suket belum diketahui KPU DKI. "Berarti KPU DKI punya PR (pekerjaan rumah) untuk memverifikasi dan memvalidasi. Namun sebelumnya, KPU harus menjawab dulu, apakah jumlah suket lebih dari yang dicetak," tegas Fachrudin.

Verifikasi bisa melalui form daftar hadir pemilih dalam Dptb yang dicatat di TPS atau form model A.Tb. "Jumlah itu harus ketahuan, berapa yang menggunakan e-KTP dan suket," imbuh Fachrudin.

Seperti diketahui, suket dalam Pilgub DKI diberlakukan lantaran blanko e-KTP dari Kemendagri telah habis. Warga yang telah melakukan perekaman e-KTP diberikan suket.

"Namun suket itu ada yang dikeluarkan sebelum ada standar suket dari Kemendagri. Jadi ada beberapa jenis suket. Hal itu pulalah yang ikut menjadi perhatian kami," pungkas Fachrudin. (dai/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore