Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2017 | 18.34 WIB

Cuitan Menteri Agama Bikin Kubu Ahok Naik Pitam, Katanya...

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama tim kuasa hukumnya. - Image

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama tim kuasa hukumnya.

JawaPos.com - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat menyayangkan pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Twitter. Menurut Humphrey, tulisan Lukman tersebut merupakan tanggapan terhadap pernyataan Basuki yang mengungkapkan bahwa memilih berdasarkan agama melawan konstitusi.


"Ahok menyatakan itu dalam posisinya sebagai paslon di Pilkada DKI dan berbicara dalam konteks menghindari isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) yang tentu berarti melawan konstitusi," kata Humphrey, Senin (13/2).


Selain itu, kata Humphrey, saat Ahok mengeluarkan pernyataan tersebut, sesungguhnya masih dalam batas waktu terakhir sebelum masuk pada hari tenang kampanye. "Sedangkan Menteri Agama menyatakan pendapatnya justru dihari tenang yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap Paslon tertentu," sesalnya.


Apalagi lanjut dia, Lukman merupakan Menteri Agama yang berasal dari PPP Romahurmuziy yang mendukung paslon nomor urut satu. "Seyogianya Lukman Hakim Saifuddin dalam posisinya sebagai Menteri Agama harus bersikap netral," tegasnya.


Humphrey menambahkan, bisa dibayangkan bagaimana jika pejabat pemerintah memberikan pernyataan yang mendukung salah satu paslon. Apalagi dalam masa tenang kampanye itu tidak diperbolehkan karena melanggar undang-undang.


"Seharusnya Lukman sebagai seorang menteri bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan taat pada hukum. Semoga Presiden Jokowi bisa memberikan peringatan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar bisa menahan diri dan bersikap netral," pungkasnya. 


Sebelumnya, Lukman sempat mengeluarkan pernyataan melalui akun twitternya bahwa memilih berdasarkan keyakinan agama tidak melanggar konstitusi. "Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi," demikian cuitan Lukman di Twitter. (uya/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore