Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 00.13 WIB

Gampang! Begini Trik Mengawasi Pemilih Ganda Saat Pencoblosan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membeberkan trik untuk mengantisipasi pemilih ganda saat hari pencoblosan 15 Februari nanti. Jika panitia pemungutan suara (PPS) dan warga merasa curiga ada pemilih ganda, dapat dimintai indentitas lain saat pencoblosan guna antisipasi kecurangan.

"Itu termasuk yang disampaikan kepada para petugas. Kalau mereka ragu dengan KTP yang digunakan untuk memilih supaya diambil fotonya dan menanyakan identitas lainnya. Jadi itu untuk mengantisipasi," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).

Diingatkan Sumarno, untuk warga yang telah mekakukan pencoblosan diwajibkan mencelup jari tangan ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak suaranya. "Nanti juga ada penandaan pakai tinta, kalau perlu dilampirkan Kartu Keluarga," imbuhnya.

Demikian juga yang menggunakan surat keterangan warga DKI Jakarta yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pasalnya, terdapat puluhan ribu warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tak memiliki e-KTP.

Sumarno menyebutkan, sekira 57 ribu surat keterangan telah dikeluarkan dari Disdukcapil. Angka tersebut masih akan terus bertambah sebelum pencoblosan 15 Februari.

"Periode tanggal 29 Januari KPU terima data dari Dinas Dukcapil sejumlah 57 ribu. Itu akan ada penambahan progres dan kami akan minta update tiap minggu. Di rusun sudah tercatat dan kita sudah data juga," terangnya.

Oleh karenanya, KPU DKI meminta kepada para stakeholder ataupun masyarakat untuk mengawasi jalannya pemungutan suara 15 Februari, agar tidak tidak adanya kecurangan. (uya/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore