
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan
JawaPos.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan mengingatkan masyarakat agar mematuhi hukum dengan tidak berkampanye pada masa tenang Pilkada DKI.
"Pada masa tenang mohon tidak kampanye dalam bentuk apapun," kata Iriawan di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
Bila tidak menaatinya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ini menyebutkan bahwa pelakunya terancam pidana dengan penjara 15 hari atau maksimal tiga bulan kurungan.
Dia juga mengimbau warga ibukota supaya tidak menghalang-halangi hak pemilih yang akan menggunakan suaranya pada Pilkada serentak 15 Februari nanti. "Atau memaksa memilih paslon tertentu atau melakukan money politik," katanya.
Ke depannya, Iriawan berharap masyarakat mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak pidana seperti yang diuraikannya di atas. "Hingga kondisi aman, kondusif, lancar, berikan kebebasan pada rakyat sesuai hati nuraninya," tuturnya.
Seperti diketahui, masa kampanye Pilgub DKI digelar mulai 28 Oktober 2016 dan berakhir di 11 Februari 2017. Masa tenang akan berlangsung dari 12 hingga 14 Februari 2017. (uya/JPG)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
