Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Januari 2017 | 01.09 WIB

Reaksi Ahok Kala Mantan Anak Buahnya Digarap Polisi

Basuki Tjahaja Purnama - Image

Basuki Tjahaja Purnama

JawaPos.com - Calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial bagi Kwarda Pramuka DKI. Mendengar pemeriksaan mantan anak buahnya, Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama pun enggan menjawab.


Dia menyebut, agar bertanya langsung kepada pihak berwenang yang saat ini sedang menggarap pasangan Agus Harimurti Yudhoyono itu di Pilgub DKI. "Tanya saja sama Bareskrim kan. Saya yakin polisi profesional," singkat Ahok.


Seperti diketahui, Bareskrim Polri memanggil Sylviana Murni dalam kasus dugaan korupsi. Kali ini polisi menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.


Sylviana diduga mengetahui kasus itu karena dia menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018. Dia dipanggil Dittipidkor Bareskrim Polri lewat surat nomor B/Pk-86/2017/Tipidkor perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus dan diterbitkan pada Rabu (18/1) lalu.


Dalam surat tersebut diberitahukan kepada Sylviana bahwa Dittipidkor Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI tahun 2014 dan 2015.


Pemanggilan mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. (uya/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore