Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Januari 2017 | 23.53 WIB

ACTA Cabut Gugatan Penistaan Agama, Begini Reaksi Ahok

Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alilas Ahok - Image

Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alilas Ahok

JawaPos.com - Advokat cinta tanah air (ACTA) telah mencabut gugatan mereka terhadap calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Lantas, bagaimanakah reaksi Basuki mendengar pencabutan gugatan tersebut?


"Ya terima kasih saja," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).


Menurutnya, organisasi anti Ahok tersebut akhirnya bisa sadar bahwa tudingan itu harusnya tidak dilayangkan dan dibawa ke ranah hukum. "Ahkhirnya (ACTA) bisa insaf juga," ucapnya.


Kendati sudah dilapor berkali-kali oleh ACTA, mantan Bupati Belitung Timur itu ternyata tak ambil pusing. Bahkan tindakan tersebut sudah dimaafkannya. "Saya mah dari dulu maafin saja kok. Kan tugas saya kerja. Saya ini pejabat publik. Kamu enggak pilih saya pun kalau saya terpilih, tetap saya urusin anak istri cucumu," tuturnya.


Sebelumnya, Ali Hakim Lubis selaku perwakilan kelompok, melalui kuasa hukumnya dari ACTA mengajukan gugatan perdata ganti rugi atas penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 8 Desember 2016. Nomor register perkaranya 599/Ptd.G/2016/PN.JKT.Utara, dengan tergugat Basuki Tjahja Purnama.


Mereka meminta ganti kerugian berupa surat permohonan maaf satu halaman penuh di sembilan surat kabar nasional dan ganti kerugian material sebesar Rp 470 miliar.


Namun kabar yang diterima kemarin, pengacara Ahok, Humphrey Djemat menegaskan, gugatan yang diajukan tersebut sudah dicabut pada sidang perdana di PN Jakarta Utara, Kamis (19/1).


"Pada saat dibuka sidang perdana atas gugatan itu, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya dari ACTA resmi mencabut gugatannya. Dengan demikian gugatan perdata tersebut sudah tidak ada," kata Humphrey. (uya/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore