
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk melapor bila ada lembaga survei abal-abal. Terutama, mereka yang merilis hasil siginya buat penggiringan opini alias menyesatkan publik.
"Masyarakat lapor saja ke KPU bila keberatan tentang rilis lembaga survei. Kami akan panggil lembaga survei yang diadukan oleh warga," kata Ketua KPU DKI, Sumarno di kantornya, Rabu (18/1).
Setelah memanggil lembaga tersebut, lanjut Sumarno, pihaknya akan meminta pemaparan dari konsep metodeloginya."Kalau ditemukan kesalahan, KPU akan membentuk dewan etik. Kemudian dewan etik yang akan melaporkan ke asosiasi lembaga survei," jelasnya.
Menurut Soemarno, KPU tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada lembaga survei yang memberikan informasi tidak sesuai fakta. Pasalnya, sanksi itu otoritas dari asosiasi lembaga survei.
"KPU tidak bisa ngasih sanksi. Kami hanya berhak memberitahukan ke asosiasi lembaga survei," tandasnya.(jar/rmol/mam/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
