Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Maret 2018 | 22.23 WIB

Ombudsman Beri Peringatan ke Anies, Ini Kata Polisi Soal Tanah Abang

Ombudsman RI bersama aparat terkait membahas Tanah Abang - Image

Ombudsman RI bersama aparat terkait membahas Tanah Abang

JawaPos.com - Jalan Jatibaru di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, belum juga dibuka. Penutupan jalan bagi Pedagang Kaki Lim (PKL), mendapat berbagai keluhan dari berbagai pihak.


Kemarin Ombudsman RI mengultimatum Gubernur DKI Anies Baswedan agar segera membuka kembali Jalan Jatibaru kurang lebih 30 hari ke depan. Karena terdapat 4 maladministrasi yang dilakukan dalam kebijakan tersebut.


Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Deriyan, Ombudsman telah memberikan waktu 60 hari kepada Pemerprov DKI untuk menjalankan rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi itu merupakan hasil dari keluhan para sopir serta berbagai pihak yang melapor ke Ombudsman.


"Kita tunggu selama 60 hari, apakah memang pihak Pemerintah Daerah menjalankan sesuai rekomendasi yang sudah disampaikan oleh Ombudsman tersebut atau tidak. Kita menunggu dari Pemerintah Daerah menjalankan rekomendasi Ombudsman," katanya saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (27/3).


Menurut Ade, laporan dan rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman kepada polisi juga memiliki isi yang sama. Yakni perihal penutupan Jalan Jatibaru.


Meski begitu, penyelidikan terhadap kasus tersebut tidak dihentikan begitu saja. Ade menyampaikan dirinya akan menunggu tanggapan dari Pemda, apakah dia melaksanakan rekomendasi itu atau tidak.


"Apabila itu dijalankan nanti kita akan sampaikan kepada pihak pelapor. Bahwa apa yang sudah dilaporkan, misal sudah dibuka, terus PKL-nya sudah ditempatkan ke lokasi yang lain. Maka aktivitas di jalur Jatibaru itu tidak terganggu," pungkas Ade.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore