Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 November 2016 | 20.38 WIB

Pekan Depan, Gelar Perkara Terbuka Segera Terlaksana

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Agus Rianto - Image

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Agus Rianto

JawaPos.com - Pekan depan, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terbuka atas kasus yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia adalah terlapor dugaan penistaan agama yang diproses di Mabes Polri.



Polri melakukan ini agar seluruhnya transparan dan obyektif. Sehingga masyarakat tidak ada kesan Polri menutup-nutupi proses hukum di kasus ini.



"Teknis gelar perkara sedang dipersiapkan teman-teman penyidik Bareskrim dan sedang dikoordinasikan dengan fungsi di lingkungan Polri," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto, Kamis (10/11) di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.



Alumnus Akpol 1985 ini menambahkan nantinya ada beberapa pihak yang akan diundang di antaranya internal Polri seperti Propam, Inspektorat, Divkum dan lainnya. Sementara dari eksternal diantaranya Kompolnas.



"Untuk pihak lain seperti dari parlemen kalau memang diperlukan dan mereka mau hadir, akan kami undang," sambung dia. (elf/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore