
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Agus Rianto
JawaPos.com - Pekan depan, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terbuka atas kasus yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia adalah terlapor dugaan penistaan agama yang diproses di Mabes Polri.
Polri melakukan ini agar seluruhnya transparan dan obyektif. Sehingga masyarakat tidak ada kesan Polri menutup-nutupi proses hukum di kasus ini.
"Teknis gelar perkara sedang dipersiapkan teman-teman penyidik Bareskrim dan sedang dikoordinasikan dengan fungsi di lingkungan Polri," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto, Kamis (10/11) di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.
Alumnus Akpol 1985 ini menambahkan nantinya ada beberapa pihak yang akan diundang di antaranya internal Polri seperti Propam, Inspektorat, Divkum dan lainnya. Sementara dari eksternal diantaranya Kompolnas.
"Untuk pihak lain seperti dari parlemen kalau memang diperlukan dan mereka mau hadir, akan kami undang," sambung dia. (elf/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
