Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2017 | 15.03 WIB

Komentar Dukcapil Soal E-KTP Palsu Asal Kamboja

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan Polda Metro Jaya terus menindaklanjuti temuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu yang dikirim dari Kamboja ke Bandara Soekarno Hatta.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, motif pengiriman kartu penduduk palsu tak terkait dengan Pilgub DKI Jakarta. Hal itu, terlihat dari jumlahnya. ”Hampir mustahil 36 itu bisa menaikkan perolehan suara di DKI. Dimana jumlah pemilihnya 7 juta lebih,” kata Zudan di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/2).

Dugaan ini berdasar pada beberapa hal, salah satunya mekanisme pengamanan Pilkada saat seseorang menggunakan e-KTP untuk memilih karena belum termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hanya ada waktu selama satu jam terakhir bagi pengguna e-KTP palsu melakukan aksinya.

Belum lagi melewati serentet pengamanan yang berlapis hingga proses pencoblosan dan warga yang mengenal satu sama lain. Intinya, kata dia, melalui pertimbangan tersebut maka kemungkinan kartu penduduk palsu digunakan dalam Pilkada DKI sangat kecil.

Jika tertangkap pelaku pengguna e-KTP palsu juga resiko politik dan hukumnya sangat berat, bisa menyeret pasangan calon tertentu. Hal itu diatur dalam UU Pemilu dengan ganjaran pidana Pemilu dan Pidana pemalsuan dokumen. Belum lagi jika melihat jumlah e-KTP  palsu dari Kamboja yang hanya 36 buah. ”Hampir mustahil 36 itu bisa menaikkan perolehan suara di DKI. Dimana jumlah pemilihnya 7 juta lebih,” kata Zudan.

Menurutnya, paling logis pengiriman kartu identitas abal-abal itu dikaitkan upaya penipuan perbankan. Pasalnya saat ini memang ada beberapa bank yang belum bekerja sama dengan Dukcapil, sehingga tidak terintegrasi dengan data tunggal e-KTP. Makanya, aksi penipuan bisa dilakukan melalui pemalsuan dokumen kartu penduduk, mengingat bank-bank tersebut belum bisa mengkroscek data ke Dukcapil.

”Ada beberapa bank yang belum kerjasama dengan Dukcapil. Kalau sudah kerjasama ketik NIK pasti akan terlihat datanya dan akan dietahui e-KTP palsu. Karena keluar fotonya,” kata Zudan.

Selain dugaan ini, ia juga memaparkan bahwa temuan 36 e-KTP palsu ini menggunakan kartu bekas yang chip di dalamnya sudah terisi data. Modusnya yakni dengan mengganti data penduduk di halaman depan atau ditumpuk dengan data palsu.  Dari 36 buah, ada 16 e-KTP palsu yang bisa dibaca dengan pembaca kartu atau card reader, sedangkan sisanya rusak di bagian chip sehingga tak terbaca.

Dengan demikian, Zudan menyimpulkan bahwa 36 e-KTP ini menggunakan kartu bekas orang lain yang sudah dibuang. Bukti lain dari kesimpulan itu terdapat 19 foto yang diganti dari 36 e-KTP dan ada 4 e-KTP yang dimiliki satu orang karena fotonya sama. Bahkan setelah dibaca melalui card reader, semua data yang tercantum berbeda dengan data di dalam data center.

”Artinya orangnya mengisi secara manual. Ini yang saya jelaskan bahwa data yang ada tidak sama dengan data yang ada di database,” pungkas Zudan. (adn/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore