Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Maret 2017 | 12.49 WIB

KPU Pindahkan Dana Hibah, Ada Apa?

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang memindahkan dana hibah dari Pemprov sebesar Rp 478 miliar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dari Bank Daerah ke Bank BUMN  menuai protes publik. Sebab, sejatinya dana tersebut harus disimpan di bank daerah.


"Tidak masuk akal kalau alasannya agar memudahkan transaksi. Ini mengakali kepercayaan publik," kata Direktur Eksekutif Center For Budgeting Analysis Uchok Khadaffi dalam keterangan persnya, Rabu (8/3).


Uchok Khadaffi berpendapat, bagi sektor perbankan simpanan uang tunai dalam jumlah ratusan miliar menjadi dana segar untuk diputar demi mendapatkan keuntungan. Patut diduga ada timbal balik untuk pemindahbukuan itu.


"Yang perlu dijelaskan KPUD, siapa inisiator sehingga dana pilkada ini harus ditransfer ke Bank BUMN. Apapun alasannya atau siapapun intelektualnya pemindahbukun ini sangat menguntungkan," beber Uchok.


Di pihak lain, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengakui bahwa dana hibah sebesar Rp 478 miliar untuk Pilgub dua putaran disimpan di Bank BUMN. "Memang dari awal uang itu disimpan di Bank BTN," kata Sumarno.


Namun, dia tidak tahu alasan mengapa dana itu disimpan di Bank BUMN. "Soal dana Pilgub komisioner tidak tahu menahu. Itu urusan Sekjen KPUD," jelasnya.


Sebagai informasi, Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 diketahui mencapai Rp 478 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk anggaran apabila nantinya penyelenggaraan Pilkada 2017 harus dilakukan dalam dua putaran.


Sumarno mengatakan, alokasi dana itu sebagaimana perkiraan sebelumnya lebih banyak digunakan untuk honorarium petugas dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga TPS. Kemudian untuk logistik dan lainnya.


"Tenaga adhock PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara/Kelurahan) banyak. Ada 44 kecamatan, PPS ada 267 kelurahan dan di TPS ada 9 petugas kali 13 ribuan TPS," paparnya. (iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore