
Ketua MUI Ma
JawaPos.com - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengaku memiliki bukti adanya percakapan antara Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin menimbulkan teka-teki. Pasalnya, bukti yang dimaksud bisa diartikan sebagai hasil sadapan, tentunya menjadi pertanyaan darimana Ahok mendapatkannya.
Untuk itu, Komisi I DPR berencana memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai salah satu lembaga yang diberi wewenang untuk melakukan penyadapan. "Akan kita panggil BIN kita tanyakan dari mana Ahok dapat rekaman," ujar Anggota Komisi I DPR Nurhayati Ali Assegaf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).
Jika memang Ahok maupun pihak yang mendukungnya melakukan penyadapan itu, bisa dikategorikan sebagai tindakan ilegal. "Itu bisa kena UU ITE," tegasnya.
Nurhayati merasa bingung dengan adanya penyadapan itu. Pasalnya yang disadap adalah dua tokoh nasional. Yakni, SBY dan ketua umum MUI yang juga pimpinan tertinggi ormas Nahdlatul Ulama (NU), Rois 'Aam PBNU.
"Ini tanggung jawab siapa kok orang bisa suka-suka menyadap. Apalagi yang disadap itu mantan presiden republik Indonesia keenam," sebut dia.
Untuk itu, Nurhayati meminta pemerintah hadir untuk mengungkap darimana Ahok mendapat rekaman tersebut. "Kok bisa itu di jadikan alat untuk mengancam Rois'Aam PBNU. Ini kan organisasi umat Islam yang begitu besar dan bersejarah," pungkas wakil ketua umum Partai Demokrat itu. (dna/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
