Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Desember 2017 | 19.12 WIB

Kenangan Kasudinhub Jakarta Pusat tentang Jokowi soal Tanah Abang

Anggota Dishub DKI sedang mengatur kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/12). - Image

Anggota Dishub DKI sedang mengatur kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

JawaPos.com - Penataan Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat sudah sering kali dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Beberapa Gubernur DKI telah berupaya menata kawasan yang menjadi pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara tersebut.


Banyaknya warga yang memadati Kawasan Tanah Abang membuat pedagang kaki lima (PKL) pun bermunculan. Dahulunya, Jalan Jati Baru atau di dekat Blok F Pasar Tanah Abang tidak bisa dilalui kendaraan karena sudah dipadati oleh ribuan PKL yang berjualan di jalanan.


Namun, era Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) penataan PKL langsung dilakukan. PKL langsung dimasukan ke dalam Pasar Blok G Tanah Abang, sehingga arus lalu lintas di sana lancar.


Hal kontradiktif dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan yang kini justru menyediakan tenda untuk PKL berjualan. Bahkan, sepanjang 400 meter jalan di depan Stasiun Tanah Abang ditutup untuk para PKL menjajakan barang dagangannya.


Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, pihaknya selalu berjaga di kawasan Tanah Abang guna mengantisipasi kemacetan. Sejak pagi hingga malam hari atau hingga para pedagang tutup petugas Dishub DKI selalu bersiaga di Tanah Abang.


"Iya sudah hari ketujuh ini, mulai pukul 07.00 sampai pukul 19.00," kata Harlem kepada JawaPos.com, Jumat (29/12).


Selama bertahun-tahun lamanya menjadi petugas Dishub, Harlem pun teringat beberapa memori penataan kawasan Pusat grosir Tanah Abang dari berbagai pemimpin Ibu Kota DKI Jakarta. Keadaan semerawut Tanah Abang seperti tiada hentinya, sejak zaman pemerintahan Jokowi.


"Ingat kembali tahun 2013 era Pak Jokowi gubernur dan Pak Pristono Kepala Dinas Perhubungan," kenangnya.


Dia menceritakan, pada saat kepemimpinan mantan gubernur DKI Jakarta Jokowi, para pedagang kaki lima (PKL) tidak diperbolehkan menduduki jalan raya untuk berjualan. Berbeda di masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan yang membolehkan PKL menggelar dagangan di jalanan. Namun kata dia, keduanya mempunyai tujuan sama, yakni mengurangi kemacetan ibu kota hanya saja dengan cara yang berbeda.


"Tapi beda, dulu mendorong PKL supaya tidak di jalan agar lalu lintas bisa lewat, sekarang PKL boleh di jalan tapi lalu lintas harus lancar dan tertib" tandasnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore