Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Agustus 2017 | 05.45 WIB

Alhamdullilah, Akhirnya Pemprov DKI Bisa Dapatkan Sertifikat Monas

Monumen Nasional (Monas) - Image

Monumen Nasional (Monas)

JawaPos.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) belum merelakan Monumen Nasional (Monas) untuk Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, hingga sekarang, tugu yang menjadi ikon Jakarta itu belum memiliki sertifikat.


Sementara itu, keinginan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat untuk memiliki sertifikat Monumen Nasional (Monas) semakin kuat. “Pertanyaanya pemprov apa bukan bagian dari negara? Pemerintah DKI juga kan bagian dari manifestasi negara," ujar dia, Rabu (23/8).


Djarot mengatakan, jika sertifikat kepemilikan belum jatuh ke tangan Pemprov DKI, maka pemprovnya tidak bisa menganggarkan biaya perawatan Monas dalam APBD-nya.


"Kenapa saya sampaikan (Monas) atas nama Pemprov? Supaya Pemprov bisa membiayai perawatannya dan pelestariannya dari APBD. Kalau itu masuk atas pemerintah pusat, Setneg, Pemprov gak bisa (merawat) dong," ujarnya.


Menurut dia, banyak aset negara yang dipegang Setneg tidak terawat dengan baik, salah satu di antaranya yakni Gedung Pola di kawasan Tugu Proklamasi.


Karena itu, selain Monas, Pemprov DKI juga meminta Setneg menyerahkan Gedung Pola kepada Pemprov DKI untuk dirawat dan direvitalisasi dengan baik.


"Saya sudah bilang, mohon Gedung Pola diserahkan kepada kami untuk kita revitalisasi," pinta Djarot.


Namun, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil telah menerima petunjuk dari Presiden RI Joko Widodo, bahwa sertifikat Monas akan dikeluarkan pekan depan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore