Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 November 2017 | 04.46 WIB

Anggaran FKDM Sebagai Honor 3.870 Intelejen yang Disebar di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JawaPos.com - Tingginya resistensi kerawanan sosial di ibukota menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Oleh karena itu, butuh keterlibatan masyarakat dalam mengantisipasi hal tersebut.


Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta 2018, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI mendapat anggaran sebesar Rp 2,2 miliar. Namun, sempat beredar kabar terkait agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasi anggaran tersebut.


Wakil Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Budi Siswanto mengklarifikasi hal tersebut. Anggaran rencananya dialokasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI.


“Soal anggaran kami tidak pernah mengusulkan. Itu sepenuhnya kewenangan dari Badan Kesbangpol DKI melalui bidang kewaspadaan. Dalam hal ini kami hanya menjalankan tugas di lapangan,” ungkap Budi, Jumat (17/11).


Anggaran tersebut, lanjut dia, juga akan digunakan sebagai honor anggota FKDM yang berjumlah sekitar 3.870 personel yang disebar ke penjuru ibu kota. Mulai dari tingkat propinsi hingga kelurahan.


Dia menjelaskan, FKDM merupakan lembaga plat merah yang keberadaannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2016 tentang kewaspadaan dini masyarakat di daerah.


Sementara regulasinya dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 2.771 Tahun 2014 tentang pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat tingkat propinsi, kota dan kabupaten di DKI Jakarta.


Lebih lanjut, Budi menambahkan, seluruh anggota FKDM memiliki tugas intelejen yang menjadi informan ke Pemprov dan Gubernur. Sehingga tidak heran bila kinerja seluruh personel FKDM seakan tidak terlihat di tengah masyarakat.


“Kita kerja intelejen. Yakni menjaring, menampung, mengordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala, peristiwa dan bencana dalam upaya pencegahan,” tandasnya.


Berbagai informasi tersebut, dikatakan Budi, diserahkan untuk menjadi pertimbangan Gubernur DKI untuk mengambil kebijakan terkait kewaspadaan dini masyarakat.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore