Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Februari 2018 | 23.27 WIB

BNN: Bandar 1 Kg ke Atas Harus Mati

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (baju putih) bersama Gubernur Jatim Soekarwo (dua dari kanan) saat meletakkan batu pertama gedung baru BNNP Jatim, Sabtu (10/2). - Image

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (baju putih) bersama Gubernur Jatim Soekarwo (dua dari kanan) saat meletakkan batu pertama gedung baru BNNP Jatim, Sabtu (10/2).

JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mewanti-wanti para gembong narkoba. Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar berani menembak mati para bandar narkoba.


"Bandar 1 kg ke atas harus mati. Itu sudah saya perintahkan kepada jajaran," tegas Buwas usai peletakkan batu pertama pembangunan gedung baru BNNP Jatim di Surabaya, Sabtu (10/2).


Mantan Kabareskrim Polri itu tidak peduli jika ada orang yang protes terhadap perintah tembak mati. Sebagai orang nomor satu di lembaga anti-madat, Buwas siap bertanggung jawab. Bahkan, Buwas tidak hanya akan bertanggung jawab di dunia.


"Jadi kalau ada anggota saya melakukan tindakan-tindakan itu (tembak mati, red), itu adalah tanggung jawab saya sebagai Kepala BNN. Terserah kalau ada yang protes. Kalaupun nanti dipertanggungjawabkan di akherat, saya akan pertanggungjawabkan itu," tandas Buwas.


Menembak mati bandar berarti memutus mata rantai peredaran. Dengan terputusnya rantai jaringan, BNN bisa menyelamatkan jutaan manusia dari ancaman narkoba.


Di tempat yang sama, Gubernur Jatim Soekarwo mengaku sangat setuju dengan perintah tembak mati yang disampaikan Buwas. Menurutnya, menembak mati para bandar bukan sebuah pelanggaran HAM.


Pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo itu menjelaskan bahwa bandar narkoba jangan diberikan ruang. "Dengan tindakan tegas itu akan banyak generasi muda yang bisa diselamatkan," jelas Pakde Karwo.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore