Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Mei 2017 | 02.44 WIB

Terus Bongkar-Bongkar Rumah Korban Lumpur

LORONG WAKTU: Suasana Desa Ketapang, Porong, yang sudah ditinggal banyak warganya sejak lumpur menyembur pada 2006. - Image

LORONG WAKTU: Suasana Desa Ketapang, Porong, yang sudah ditinggal banyak warganya sejak lumpur menyembur pada 2006.


JawaPos.com – Proses sterilisasi di peta area terdampak (PAT) lumpur masih berlangsung. Sejak pertengahan bulan ini, rumah-rumah di Desa Pamotan, Porong, menjadi target utama. Rumah-rumah yang sudah menerima ganti rugi diratakan. Sebab, kebijakan tersebut telah menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang kini berubah jadi Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS).



Menurut Hengki Yustria Adi, mantan humas BPLS, keputusan pembongkaran rumah warga di wilayah PAT itu sudah digedok. ’’Langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” ujarnya.



Desa Mindi, Porong, menjadi sasaran pembongkaran pada akhir 2016. Nah, pembongkaran rumah di lima desa lain bakal menyusul tahun ini. ’’Anggaran untuk Desa Mindi pada akhir tahun. Desa lain dianggarkan tahun ini dan masih jadi tanggung jawab kami,” papar Hengki.



Total ada 66 RT yang dibongkar. Pembongkaran tersebut harus rampung dalam tempo setahun ini. Meski target sudah dipasang, tidak ada time line khusus. Saat ini rumah warga di Desa Pamotan pun mulai dibongkar. Setelah itu, bergeser ke Desa Gedang, Porong. Lalu, ke Desa Ketapang, Tanggulangin; Desa Gempolsari, Tanggulangin; dan terakhir Desa Besuki, Jabon.



Hengki mengakui, memang masih ada beberapa kendala dalam proses pembongkaran. Pertama, ada warga yang tidak menyetujui harga ganti rugi. Berdasar data yang dihimpun, sekitar 200 warga menolak pembongkaran. Yakni, dari Desa Mindi 70 orang, Desa Ketapang (80), serta Desa Kalitengah (50). ’’Mereka minta kenaikan harga. Ya, kami tidak bisa karena sudah sesuai aturan,” jawabnya.



Persoalan kedua, lanjut dia, ada beberapa warga yang keukeuh tidak menjual rumahnya. ’’Ada satu paguyuban di Desa Ketapang. Sudah kami beri sosialisasi. Ya, kalau tetap nggak mau, kami hargai keputusan mereka,” ungkap Hengki.



Dia menegaskan, tim sudah memberikan sosialisasi terkait dengan wilayah penanganan yang tidak aman. Yakni, wilayah di luar peta area terdampak (PAT) seluas 555,9 hektare. ’’Lempengan tanah sudah retak. Air sudah tidak layak konsumsi karena asin dan bau,” imbuhnya.



Total, sudah ada 9.181 berkas tanah, bangunan warga, atau fasilitas umum (fasum) yang sudah diproses ganti rugi dari dana APBN. Nilai yang sudah terbayar mencapai Rp 3,13 triliun dari alokasi Rp 3,87 triliun. ’’Tersisa Rp 746 miliar yang masih menunggu proses,” kata Hengki. (via/c7/hud)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore