Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 April 2017 | 02.30 WIB

Responsif Hadapi Bercak Darah, Wajibkan Kanit Reskrim ke TKP

RESPONSIF: Skenario Tim Inafis Polrestabes Surabaya dalam mengolah TKP tindak kejahatan. - Image

RESPONSIF: Skenario Tim Inafis Polrestabes Surabaya dalam mengolah TKP tindak kejahatan.


Jawapos.com – Ruang gerak pelaku kejahatan di Surabaya bakal semakin sempit. Fakta itu berdasar rekam jejak Tim Inafis Polrestabes Surabaya. Tercatat sedikitnya ada lima kasus pembunuhan yang terungkap ketika Satreskrim Polrestabes Surabaya dijabat AKBP Shinto Silitonga. Selama itu pula Tim Inafis terasa cukup bertaji.



Salah satu di antaranya pembunuhan yang terjadi di sebuah kafe Jalan Kayoon. Kejadiannya saat malam pergantian tahun baru 2017. Tim inafis ketika itu menemukan patahan rumput. Tanda alam tersebut menandakan bahwa korban tercebur di sungai. Kejadiannya sesaat setelah terlibat pertengkaran.



Catatan tersebut ibarat pisau. Semakin sering diasah akan semakin tajam. Usaha menjaga ketajaman di antaranya dengan latihan mengolah tempat kejadian perkara. Simulasi pada Selasa (11/4) merupakan salah satu upaya Shinto mempertahankan kemampuan anak buahnya dalam mengendus modus maupun motif di balik peristiwa kejahatan.



Ke depannya kandicap tersebut juga dapat diterapkan terhadap penanganan kasus 3C (curat, curas dan curanmor). Polisi harus dapat cepat tanggap terhadap seluruh peristiwa kejahatan. Mereka harus responsif menghadapi bercak darah maupun petunjuk lain. Sikap tesebut berlaku buat polisi yang sedang piket maupun para kapolsek



Bahkan, seluruh kanit reskrim jajaran polsek wajib mendatangi TKP. Seluruh petunjuk yang ada harus dapat mereka amankan. Tentunya juga harus steril dari masyarakat sipil yang biasanya penasaran ingin melihat secara dekat. Para pemangku kepentingan polisi atau stakeholder internal itu akan meniru apa yang sudah diperagakan oleh tim inafis.



Mulai dari konsolidasi sebelum olah TKP, memasang police line, dan menjaga sampai menguasai medan. Langkah-langkah itu agar proses identifikasi kasus dapat berjalan lancar hingga tuntas. ''Prinsipnya, TKP dijaga dengan benar. Tidak hanya masyarakat yang dilarang masuk, tetapi juga anggota polisi yang tidak punya kepentingan penyelidikan,'' tegas polisi asal Medan itu.



Mantan Kasatreskrim Polresta Tangerang itu menambahkan, idealnya saat olah TKP mereka harus dapat melaksanakan serangkaian tahapan. Seperti mengamankan lokasi, mengolah informasi, hingga membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Sekalipun polisi yang datang cuma empat orang.



Satreskrim Polrestabes Surabaya akan mewajibkan seluruh jajaran polsek untuk mengirimkan BAP. Selama ini, hal tersebut memang belum berjalan secara maksimal. ''Harus dimulai dari sekarang agar setiap langkah yang kita ambil bisa profesional,'' tukas Shinto. (did/sep)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore