Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 April 2017 | 22.53 WIB

Gencar Razia Pelajar Belia Sidoarjo Bermotor di Perbatasan

JANGAN KENDUR: Jajaran Polsek Krian rutin melakukan razia pelajar bermotor. - Image

JANGAN KENDUR: Jajaran Polsek Krian rutin melakukan razia pelajar bermotor.


JawaPos.com – Satlantas Polresta Sidoarjo dan polsek-polsek jajaran terus membumikan program Save Our Student (SOS). Langkah tegas menindak pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah terus digencarkan setiap hari. Tujuannya, memberikan efek jera. Sebab, sejauh ini masih ada pelajar di bawah umur yang nekat membawa motor.



Berdasar catatan kepolisian, ada perubahan tren pelajar yang bermotor. Jumlah anak-anak di bawah umur yang terjaring razia kini didominasi wilayah-wilayah perbatasan atau pinggiran Kota Delta. Padahal, biasanya banyak surat tilang yang diberikan di wilayah pusat kota dan sekitarnya.



Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP I Gusti Made Merta menyatakan, pihaknya memang tengah mengubah strategi penertiban. Hasil penindakan selama beberapa pekan terakhir menjadi acuannya. Dari evaluasi yang dilakukan, polisi merasa kesadaran berlalu lintas masyarakat di wilayah perbatasan patut mendapat perhatian lebih.



”Jajaran tetap melaksanakan razia seperti biasa. Dari satlantas sifatnya menambah kekuatan personel,” katanya Selasa (11/4).



Gusti menerangkan, perubahan langkah itu bukan tanpa pertimbangan. Kesadaran berlalu lintas harus dipahami semua masyarakat. Bukan hanya mereka yang tinggal di pusat kota dan sekitarnya. ”Upaya penindakan akan terus dilakukan. Gol kita adalah menekan angka kecelakaan di semua kawasan,” ucapnya.



Dari hasil razia di sejumlah kawasan pada hari itu, pihaknya melayangkan 181 surat tilang. Jumlah itu naik dari hari sebelumnya dengan 160 penindakan. ”Mayoritas pelanggaran ditemukan di wilayah perbatasan. Misalnya, Porong dan Krian,” paparnya.



Gusti mengungkapkan, salah satu kawasan yang kini tengah menjadi fokus penertiban adalah Waru. Dia menyoroti pengendara motor yang nekat melintas di atas jembatan layang di luar jam sibuk yang ditentukan. ”Jelas sudah ada rambu-rambu yang terpasang,” ujarnya.



Menurut dia, motor hanya boleh melintas di atas jembatan pada jam-jam tertentu. Misalnya, pukul 06.00–09.00. ”Untuk mengurangi kepadatan volume di jalur bawah. Di luar ketentuan yang sudah dibuat, pengendara akan mendapat penindakan,” ucapnya.



Kasubnit 1 Unit Turjawali Polresta Sidoarjo Ipda Abdul Cholil menambahkan, intensitas razia secara berkala tidak akan dikurangi. Sebab, tindakan tegas menjadi salah satu cara yang ampuh untuk menekan ruang gerak pelajar bermotor. ”Meskipun memang masih ada yang sembunyi-sembunyi,” terang mantan Kanitlantas Polsek Balongbendo tersebut.



Cholil menuturkan, keberadaan pengendara yang belum cukup umur tidak dapat ditoleransi. Mereka tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengendara lain di sekitarnya. ”Insiden di Kalipecabean, Candi, misalnya. Motor yang dikendarai anak-anak menabrak truk yang sedang parkir,” ujarnya. (edi/c21/hud/sep/JPG)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore