
CARI PELAKU: AKP Adam Purbantoro diapit Kasubbaghumas AKP Ricky Tridharma (kiri) dan Kanitpidum Ipda Moch. Dawud.
JawaPos.com - Sudah dua pekan teror bom molotov terhadap Ketua DPD PAN Gresik Khamsun berlalu. Sejak teror meletus pada Senin (20/3), pelaku belum tertangkap. Polres Gresik merilis sketsa wajah dua terduga pelaku teror itu kemarin (6/4). Keduanya pakai motor.
Total sudah 17 hari polisi bekerja keras menyelidiki pelaku teror. Tim Sebelas (bukan sebelas tim) Satreskrim Polres Gresik memperoleh petunjutk penting. Yaitu, pelaku diperkirakan berjumlah sedikitnya dua orang. Merekalah yang membakar mobil dan sebagian rumah Khamsun pada Senin dini hari di Jalan Marabahan, kompleks Gresik Kota Baru (GKB).
Petunjuk lain, seorang pelaku diduga memakai masker, sedangkan seorang lainnya tidak. Usia dua terduga itu diperkirakan masih kepala dua. Keduanya memiliki rambut pendek dan rapi. "Sketsa wajah berasal dari keterangan saksi yang tidak saling kenal," ungkap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro di aula Mapolres Gresik kemarin.
Dari mana informasi tentang pelaku? Jejak pelaku terekam dari para saksi. Total ada sebelas. Di antaranya, korban teror Khamsun, 48, dan istrinya, Yulis Kristiana. Sembilan saksi berikutnya, antara lain, petugas satpam perumahan, penjual bensin eceran, dan penjaga warung kopi dalam radius 500 meter dari rumah Khamsun.
Saksi tidak mengetahui identitas pelaku. Karena itu, tim sebelas yang dibentuk Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito dan dibantu tim Jatanras Polda Jatim tersebut menempuh jalur lain. Yakni, menyisir tempat kejadian perkara (TKP) hingga lokasi radius 500 meter dari rumah Khamsun. Penyisiran melibatkan anjing pelacak atau K-9 Sabhara Polda Jatim.
Selain itu, penyidik memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV) di area menuju rumah Khamsun. Ada enam rekaman CCTV yang dipelototi. Namun, alat perekam itu tidak mengarah ke jalan raya. Rata-rata sasarannya adalah halaman parkir rumah maupun pertokoan. Dalam rekaman CCTV, tidak ada orang-orang yang patut dicurigai.
Ketua Tim Sebelas AKP Adam Purbantoro mulai memperoleh sedikit petunjuk ketika memeriksa dua saksi. Saksi itu berada radius 500 meter dari rumah korban. Namun, polisi masih menyembunyikan identitas saksi tersebut. Keamanan mereka harus dilindungi.
Saksi pertama, lanjut dia, melihat ada pengendara motor yang berboncengan dan mendatangi penjual bensin eceran. Pembonceng yang memakai masker turun dan membeli sebotol bensin. "Sementara itu, joki motor menunggu temannya yang memakai masker tersebut di sebuah warung kopi. Sambil makan-makan," ujar Adam.
Saksi pertama melihat dua pemuda terduga itu pada Minggu (19/3) pukul 23.45. "Peristiwa pembakaran terjadi pada Senin pukul 00.30," lanjutnya.
Saksi kedua melihat pemuda asing sedang ngopi di warung kopi. "Sketsa wajah berdasar keterangan dua saksi itu menunjukkan ada kemiripan. Yakni, pemuda memakai masker," ungkapnya.
Sayang, kedua saksi tidak tahu detail identitas pemuda yang mencurigakan tersebut. "Semoga dengan sketsa wajah itu, masyarakat bisa membantu kami (polisi, Red)," harapnya. (yad/c16/roz/sep/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
