
RAWAN: Ruas Jalan Raya Porong yang menghubungkan Sidoarjo dengan Pasuruan tampak rusak. Selain menghambat arus lalu lintas, kerusakan jalan itu memicu terjadinya kecelakaan.
JawaPos.com – Perbaikan jalan rusak tidak bisa ditunda-tunda lagi. Sebab, di jalan tersebut puluhan nyawa melayang karena kecelakaan. Mereka rata-rata tulang punggung keluarga. Selain itu, kerugian materi yang harus ditanggung pengguna jalan karena melintas di jalan rusak juga tidak kecil.
Catatan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan fakta tersebut. Selama tiga tahun terakhir terjadi 55 kecelakaan di Jalan Kalianak. Sebanyak 38 orang meninggal dunia di sana. Korban yang kebanyakan pengendara sepeda motor tersebut umumnya adalah tulang punggung keluarga.
Misalnya, yang dialami keluarga Yangky Budi Pratama, warga Jalan Simo Tambaan, yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Kalianak. Pria 21 tahun itu merupakan tulang punggung keluarga. Dia meninggal pada November lalu. Permukaan aspal yang dia lalui tidak mulus. Yangky terjatuh. Dari arah berlawanan, ada sepeda motor dengan kecepatan tinggi yang menabraknya. ”Kami masih teringat terus,” ujar Dani, sepupu Yangky yang menolak disebutkan nama lengkapnya.
Pada 19 Februari nanti merupakan peringatan 100 hari kematian Yangky. Menurut Dani, Yangky merupakan sosok pria yang baik dan pekerja keras. Dia menjadi sopir di pergudangan yang berlokasi di Jalan Kalianak. Kawasan tempat mencari nafkah itu kini menjadi saksi bisu kepergiannya.
Jalan Kalianak merupakan momok menakutkan bagi pengguna jalan. Utamanya sepeda motor seperti yang dinaiki Yangky. Saban hari, setiap melintas di Jalan Kalianak itu, para pengendara sepeda motor ibarat sedang menjudikan nyawa. Mereka harus menghadapi truk berbadan besar sambil berusaha menghindari jalan berlubang. Bila selamat, pengguna sepeda motor bernasib mujur.
Melintas di jalan itu, konsentrasi harus dibagi, menghindari truk dan lubang. Wajar jika banyak pengendara sepeda motor yang celaka saat melewati jalur tersebut. Bukan hanya materi yang menjadi korban, nyawa juga ikut melayang meninggalkan keluarga yang disayang. ”Semoga segera diperbaiki biar nggak ada korban lagi,” lanjut dia.
Kerusakan jalan yang menghubungkan Surabaya–Gresik itu memang cukup parah. Kasus yang sering terjadi, sepeda motor jatuh ke kiri dan korban ke arah kanan. Nahasnya, truk di belakang melintas dan melindas korban. ”Kami melihat beberapa kronologi kecelakaan, sebagian besar seperti itu. Kebanyakan adalah tulang punggung keluarga,” ujar Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Mas Arjaka.
Polisi sudah mengampanyekan keselamatan berlalu lintas di sepanjang jalan tersebut. Surat permohonan perbaikan juga sudah sering dikirimkan ke pemerintah yang menangani jalan tersebut. Namun, respons yang diberikan belum memuaskan. Perbaikan hanya berupa tambal sulam di beberapa titik. Akibatnya, korban kecelakaan tetap ada, hanya di tempat berbeda.
Arjaka menambahkan, kampanye keselamatan hanya menjadi peringatan bagi pengguna jalan. Cara paling efektif untuk menekan angka kecelakaan di sana adalah memperbaiki jalan. ”Kami pasang spanduk-spanduk bertulisan kalimat unik. Itu bisa menarik perhatian pengemudi,” lanjut mantan Kanitlantas Polsek Gedangan tersebut.
Memang, upaya perbaikan sudah berlangsung di lokasi tersebut. Namun, perbaikan itu tidak bersifat permanen. Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII I Ketut Darmawahana memastikan proses lelang sudah berlangsung. Tinggal menunggu waktu.
Pengamat transportasi dan tata ruang dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Haryo Sulistyarso menyatakan, banyaknya korban kecelakaan merupakan bukti kondisi tersebut masuk kategori membahayakan.
Pemerintah seharusnya bisa mengambil tindakan apa pun untuk menangani masalah tersebut. Misalnya, diskresi, pengambilalihan status jalan provinsi, dan langkah lain yang bertujuan mengatasi permasalahan di lapangan. ”Pemerintah tidak boleh menunggu terlalu lama,” tegasnya.
Saat ini pemerintah sering beralasan regulasi menghambat perbaikan jalan di lapangan. Alasan itu selalu muncul dari tahun ke tahun, saat jalan mengalami rusak berat. Permasalahannya, mengapa pemerintah tidak mengupayakan revisi terhadap aturan tersebut sehingga bisa lebih cepat mengambil tindakan. ”Upaya revisi itu belum pernah ada,” ujar dia.
Haryo mencontohkan, aturan tersebut dibuat dengan arah status jalan nasional. Namun, pada kondisi tertentu, pemerintah provinsi bisa mengambil alih tanpa harus menunggu persetujuan pemerintah pusat. ”Idealnya, aturan yang menghambat itu disempurnakan lebih dahulu,” ujar dia.
Dia tidak ingin menyalahkan BBPJN VIII, pemerintah provinsi, maupun daerah. Masalah jalan rusak merupakan tanggung jawab bersama. Saat ini ada dua tempat yang paling mencolok, yakni Kalianak dan Manyar–Betoyo. Haryo yakin, di tempat lain pasti ada yang parah. Hanya, kondisinya tidak diekspos besar-besaran di media.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
