Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Februari 2017 | 04.03 WIB

Sempat Buron Selama Enam Bulan, Pasutri Dibekuk Akibat Bantu Mencuri

BERSEKONGKOL: Dua pelaku pencurian ditunjukkan kepada awak media di Mapolrestabes Surabaya. - Image

BERSEKONGKOL: Dua pelaku pencurian ditunjukkan kepada awak media di Mapolrestabes Surabaya.

JawaPos.com – Setelah hampir enam bulan menjadi buron, pasangan suami istri M. Iswan dan Erna Hendrawati akhirnya dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Keduanya diburu lantaran turut membantu pencurian uang Rp 910 juta yang dilakukan Aulia Safitri.


Pencurian tersebut terjadi Agustus tahun lalu. Aulia terbukti mencuri uang milik Mastur, suami sirinya. Kala itu, keduanya mengambil uang di Bank Jatim. Sesampainya di rumah, Aulia mengeluh sakit kepada sang suami. Mastur lantas membeli obat ke apotek.


Nah, saat sendirian itulah Aulia beraksi. Diam-diam dia mengambil uang tunai yang disimpan suaminya, lantas kabur. ”Berdasar pengakuan tersangka (Aulia, Red) yang sudah tertangkap, dia dibantu Iswan dan Erna. Keduanya adalah kakak kandung dan kakak ipar tersangka,” terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Selasa (31/1).


Iswan dan Erna tidak hanya membantu. Mereka juga ikut menikmati hasil kejahatan tersebut. Keduanya mendapat jatah Rp 385 juta. Jumlah tersebut merupakan sisa uang yang ditransfer Aulia ke rekening Erna.


Jatah itu dipakai kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup. Salah satunya membeli sebuah mobil Suzuki Ertiga. Dua warga Ketintang tersebut membeli mobil dengan cara mengangsur. ”Aset tersangka dari hasil kejahatan ini kami sita,” ujar Shinto.


Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 itu memaparkan, sesuai dengan hukum positif, polisi bisa menyita mobil tersebut. Namun, Iswan mengaku bahwa BPKB mobil itu sudah diserahkan kepada Mastur. ”Kami tetap akan berkomunikasi dulu dengan korban terkait pengakuan tersebut,” terang Shinto.


Selain membeli mobil Ertiga, pelaku menghabiskan uang untuk keperluan lain. Keduanya benar-benar larut menikmati hasil kejahatan tersebut. ”Beli Daihatsu Terios dan rumah juga, Pak,” kata Iswan.


Polisi menangkap mereka di kawasan Tenggilis Mejoyo. Iswan mengaku bahwa dirinya tidak pernah lari ke mana-mana. Pria 38 tahun itu menyatakan hanya sekali pergi ke luar pulau. Yakni, Lampung. Tujuannya bukan untuk kabur, melainkan menjemput dua anak Aulia. Sebelumnya, Aulia memang kabur ke Lampung bersama anaknya.



Dua anak Aulia tersebut dirawat Iswan dan Erna. Selama itu, mereka tidak berkeberatan untuk membiayai kehidupan keponakannya. ’’Uang yang dikasih Aulia itu juga dipakai untuk hidup anak-anaknya,’’ tutur pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir tersebut. (did/c7/fal/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore