
TANPA ANTRE: Bupati Sidoarjo Syaiful Ilah ketika memberikan sambutan pembukaan Business Gathering; Sosialisasi LKPM On Line, Kamis (22/12) di Sun Hotel.
JawaPos.com – Pelaporan kegiatan penanaman modal secara online masih minim dilakukan perusahaan-perusahaan di Kota Delta.
Karena itu, kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sidoarjo menggandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengadakan sosialisasi untuk pelaku usaha di The Sun Hotel, Kamis (22/12).
Sekitar 120 perwakilan perusahaan hadir. Sebagai pembicara, ada Kepala Sub Direktorat Wilayah Jatim BKPM Ari Tjahjono, staf pusat data dan informasi BKPM, serta Sofyan Hendra, redaktur Jawa Pos.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah didampingi Kepala BPPT Achmad Zaini membuka acara. Abah Ipul, sapaan Saiful Ilah, menyatakan, setiap perusahaan wajib melakukan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara berkala.
Jika tidak, ada sanksi administratif. Bentuknya, mulai pencabutan izin usaha hingga pencabutan fasilitas penanaman modal.
’’Dari kegiatan sekarang ini (kemarin, Red), pengusaha dan pemerintah bisa membangun komunikasi secara intensif sehingga iklim bisa sehat, optimal, dan kondusif,” katanya.
Dia berharap tidak ada perusahaan yang kesulitan melengkapi LKPM. Sebab, selama ini, ketika pelaporan masih secara manual, terlihat sejumlah perusahaan masih mengalami kesulitan.
Waktu yang dibutuhkan juga lebih lama. ’’LKPM online ini sebagai solusinya, biar lebih cepat,’’ ujar bupati dua periode tersebut.
Abah Ipul juga merasa senang banyak perusahaan di Sidoarjo. Sebab, dampaknya Sidoarjo makin kaya. ’’Jika pengusaha banyak, tidak mungkin Sidoarjo jatuh miskin.
Realisasi investasi hingga September 2016 mencapai Rp 14,19 triliun. Target tahun ini sampai Rp 16,63 triliun,’’ ucapnya.
Sementara itu, Achmad Zaini menyebutkan, kegiatan tersebut diadakan sebagai upaya terus-menerus menjalin kerja sama dan komunikasi dengan perusahaan.
Caranya dengan terus mengadakan pembimbingan dan memfasilitasi jika ada masalah. Dengan begitu, usaha mereka tetap lancar.
Zaini menyebut saat ini masih banyak perusahaan yang kesulitan dan belum maksimal menyampaikan LKPM. Mereka yang aktif melakukan pelaporan secara periodik maksimal 20 persen dari perusahaan yang wajib melaporkan.
Karena itu, intensitas mereka untuk melaporkan harus ditingkatkan. ’’(Kegiatan) ini sebagai bentuk memfasilitasi pelaku usaha dalam tata cara pengisian dan penyampaian LKPM secara online, biar lebih tertib melapor,’’ ujarnya.
Hasilnya, realisasi investasi dan produksi perusahaan bisa diketahui secara periodik. Selain itu, kondisi perusahaan bisa terpantau.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Resmi Pindah ke Bali! Derby Jawa Timur Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Sebut Ada 3 Lokasi untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
