Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Mei 2017 | 17.13 WIB

Rekonstruksi Pesta Gay, Peserta Perankan 31 Adegan

Rekonstruksi pesta gay di Surabaya - Image

Rekonstruksi pesta gay di Surabaya

JawaPos.com - Usai menggrebek pesta gay, polisi bergerak cepat untuk merampungkan berkas pemeriksaan. Guna melengkapi keterangan para peserta pesta tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi Senin pagi (1/5). Sebanyak 14 pria yang diamankan saat acara itu berlangsung dihadirkan semua.



Rekonstruksi berlangsung di dua kamar hotel bintang tiga yang ada di Jalan Diponegoro. Reka adegan sendiri berlangsung sekitar pukul 06.30-09.00. "Ada 31 adegan yang diperankan oleh para pelaku yang hadir saat acara itu," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.



Ada 15 personil kepolisian turut mengawal dan mengawasi rekonstruksi tersebut. Merela terdiri dari penyidik, Tim Inafis, serta tim pengamanan untuk mensterilkan kamar.



Shinto memaparkan, ada tiga poin penting yang dicatat polisi saat rekonstruksi. Pertama yakni aktifitas seksual yang dilakukan oleh peserta pesta tersebut. Ada dua sampai tiga orang yang melakukan hubungan badan maupun oral bersama-sama. "Jadi mereka bergantian. Beberapa peserta lainnya menonton," papar polisi asal Medan tersebut.



Kedua, polisi juga mencatat rekonstruksi yang dilakukan di dalam kamar saat para peserta disuguhi video porno bertema gay. Pelaku yang melakoni reka adegan adalah Andreas Lukita. Saat pesta tersebut diadakan, pria 25 tahun asal Tandes itu memang bertugas untuk memutar film porno.



Ketiga, polisi juga memastikan cara peserta membayar. Selepas masuk ke kamar, peserta akan menyebutkan nama untuk dicatat dalam buku tamu. Setelah itu mereka membayarkan uang pendaftaran. "Saat ini hasil rekonstruksi tersebut sedang kami masukkan ke dalam BAP," kata Shinto.



Para pelaku yang sampai berhubungan badan memang diminta untuk memerankan adegan dengan detail. Meski memakai baju, mereka berterus terang dan tidak menutup-nutupi apa yang telah diperbuat saat pesta itu.



Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menggrebek sebuah pesta gay Minggu dini hari. Acara yang digagas oleh Jarot Pahala Andrias Ferdianto itu direncanakan berlangsung tiga hari non-stop. Polisi menemukan kondom bekas pakai, kondom dalam kemasan, pelumas, hingga uang tunai Rp 1,1 juta yang merupakan biaya pendaftaran.




Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh diantaranya dijerat UU Pornografi. Satu orang dipidana karena menyimpan senjata tajam di mobilnya. Sedangkan enam orang lainnya dijadikan saksi karena cuma menonton saja. (did/JPG)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore