
Rekonstruksi pesta gay di Surabaya
JawaPos.com - Usai menggrebek pesta gay, polisi bergerak cepat untuk merampungkan berkas pemeriksaan. Guna melengkapi keterangan para peserta pesta tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi Senin pagi (1/5). Sebanyak 14 pria yang diamankan saat acara itu berlangsung dihadirkan semua.
Rekonstruksi berlangsung di dua kamar hotel bintang tiga yang ada di Jalan Diponegoro. Reka adegan sendiri berlangsung sekitar pukul 06.30-09.00. "Ada 31 adegan yang diperankan oleh para pelaku yang hadir saat acara itu," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.
Ada 15 personil kepolisian turut mengawal dan mengawasi rekonstruksi tersebut. Merela terdiri dari penyidik, Tim Inafis, serta tim pengamanan untuk mensterilkan kamar.
Shinto memaparkan, ada tiga poin penting yang dicatat polisi saat rekonstruksi. Pertama yakni aktifitas seksual yang dilakukan oleh peserta pesta tersebut. Ada dua sampai tiga orang yang melakukan hubungan badan maupun oral bersama-sama. "Jadi mereka bergantian. Beberapa peserta lainnya menonton," papar polisi asal Medan tersebut.
Kedua, polisi juga mencatat rekonstruksi yang dilakukan di dalam kamar saat para peserta disuguhi video porno bertema gay. Pelaku yang melakoni reka adegan adalah Andreas Lukita. Saat pesta tersebut diadakan, pria 25 tahun asal Tandes itu memang bertugas untuk memutar film porno.
Ketiga, polisi juga memastikan cara peserta membayar. Selepas masuk ke kamar, peserta akan menyebutkan nama untuk dicatat dalam buku tamu. Setelah itu mereka membayarkan uang pendaftaran. "Saat ini hasil rekonstruksi tersebut sedang kami masukkan ke dalam BAP," kata Shinto.
Para pelaku yang sampai berhubungan badan memang diminta untuk memerankan adegan dengan detail. Meski memakai baju, mereka berterus terang dan tidak menutup-nutupi apa yang telah diperbuat saat pesta itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menggrebek sebuah pesta gay Minggu dini hari. Acara yang digagas oleh Jarot Pahala Andrias Ferdianto itu direncanakan berlangsung tiga hari non-stop. Polisi menemukan kondom bekas pakai, kondom dalam kemasan, pelumas, hingga uang tunai Rp 1,1 juta yang merupakan biaya pendaftaran.
Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh diantaranya dijerat UU Pornografi. Satu orang dipidana karena menyimpan senjata tajam di mobilnya. Sedangkan enam orang lainnya dijadikan saksi karena cuma menonton saja. (did/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
