
Ucapan ciri khas orang yang kejam secara mental dan emosional menurut psikologi. (Magnific)
JawaPos.com – Psikologi menjelaskan bahwa sikap kejam secara mental dan emosional sering muncul dari rasa mementingkan diri sendiri yang berlebihan.
Orang dengan sikap ini cenderung mengutamakan kepentingannya sendiri dibanding memahami perasaan orang lain di sekitarnya.
Mereka tidak segan menggunakan ucapan kasar yang membuat orang lain merasa buruk tentang dirinya sendiri.
Dilansir dari laman YourTango pada Senin (10/8), berikut sepuluh ucapan ciri khas yang biasa diucapkan orang yang kejam secara mental dan emosional.
1. "Kedengarannya itu masalahmu sendiri"
Orang yang kejam secara emosional cenderung tidak peduli terhadap perasaan orang lain di sekitarnya.
Mereka ingin selalu menjadi pusat perhatian dalam setiap percakapan yang sedang berlangsung.
Ketika orang lain mencoba membicarakan masalahnya sendiri, kalimat ini sering diucapkan sebagai bentuk penolakan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022