
Ilustrasi orang tua dan anaknya. (Magnific)
JawaPos.Com - Cara mendidik anak terus berkembang mengikuti perubahan zaman.
Teknologi, media sosial, hingga gaya hidup modern membuat tantangan yang dihadapi orang tua saat ini jauh berbeda dibandingkan beberapa puluh tahun lalu.
Meski demikian, banyak pakar perkembangan anak berpendapat bahwa sejumlah prinsip pengasuhan dari generasi terdahulu tetap memiliki nilai yang kuat dan masih relevan hingga sekarang.
Bukan berarti semua pola asuh zaman dulu layak diterapkan kembali. Beberapa pendekatan, seperti hukuman fisik atau komunikasi yang terlalu keras, justru tidak lagi direkomendasikan.
Namun, berbagai kebiasaan sederhana yang menanamkan tanggung jawab, kedisiplinan, empati, dan kemandirian masih didukung oleh banyak penelitian psikologi perkembangan.
Dilansir dari Yourtango, inilah delapan cara mendidik anak yang umum diterapkan pada masa lalu dan hingga kini masih dianggap efektif oleh banyak ahli ketika dilakukan secara seimbang dan penuh kasih sayang.
1. Mengajarkan Tanggung Jawab Sejak Usia Dini
Pada masa lalu, anak-anak sering diajak membantu pekerjaan rumah sesuai usia mereka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022