
Mengatur keuangan./.pexels.com
JawaPos.com – Mengelola keuangan bukan hanya soal penghasilan besar, tetapi juga tentang kebiasaan kecil dalam manajemen keuangan yang dilakukan setiap hari.
Tanpa disadari, kebiasaan sederhana justru menjadi penentu apakah seseorang bisa hidup stabil atau terus mengalami masalah finansial.
Banyak orang tetap berada dalam kondisi keuangan sulit bukan karena kurang uang, melainkan karena kebiasaan yang kurang tepat dalam mengelolanya.
Perilaku finansial sehari-hari seperti membelanjakan uang, menabung, dan mengelola hutang memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas keuangan jangka panjang.
Melansir dari laman Yourtango pada Senin (13/04), menyebutkan ada 11 cara mengelola keuangan agar tetap stabil.
1. Hindari belanja tanpa rencana
Salah satu kebiasaan paling umum adalah membeli sesuatu tanpa berpikir panjang dan manfaat kedepannya.
Kebiasaan ini sering dipicu oleh emosi atau pengaruh lingkungan, dan dapat membuat pengeluaran membengkak.
2. Hidup sesuai kemampuan (tidak lebih besar dari penghasilan)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022