
Ilustrasi korban cyber child grooming di internet. (freepik)
JawaPos.com - Pengakuan Aurelie Moeremans dalam memoarnya Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah membuka diskusi luas tentang praktik child grooming, bentuk kekerasan seksual yang kerap terjadi tanpa disadari korban.
Kisah pahit yang dialami Aurelie sejak usia remaja menjadi gambaran nyata bagaimana grooming bisa berlangsung perlahan, halus, dan tersembunyi di balik relasi yang tampak normal.
Sejak potongan memoar tersebut viral di media sosial pada awal Januari 2026, perhatian publik tak hanya tertuju pada pengalaman personal Aurelie, tetapi juga pada pemahaman masyarakat tentang apa itu child grooming dan mengapa banyak korban baru menyadari manipulasi tersebut setelah bertahun-tahun berlalu.
Apa Itu Child Grooming?
Child grooming merupakan taktik manipulatif dan eksploitatif yang digunakan predator untuk membangun kedekatan emosional dengan anak atau remaja, dengan tujuan melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual di masa mendatang.
Proses ini umumnya tidak melibatkan kekerasan fisik secara langsung pada tahap awal, sehingga kerap luput dikenali.
Pelaku secara sistematis menciptakan rasa aman palsu, membuat korban merasa dipahami, dibutuhkan, dan istimewa.
Dalam kondisi ini, korban sulit melihat adanya niat tersembunyi di balik perhatian tersebut.
Tahapan Grooming yang Kerap Terjadi
Dalam banyak kasus, termasuk yang digambarkan Aurelie dalam memoarnya, grooming memiliki pola yang hampir serupa. Tahap awal biasanya dimulai dengan membangun kepercayaan.
Pelaku tampil sebagai sosok dewasa yang ramah, suportif, dan seolah menjadi pelindung.
Tahap berikutnya adalah pemberian perhatian berlebihan, pujian, atau hadiah untuk menumbuhkan ketergantungan emosional. Korban perlahan diarahkan untuk merasa bahwa hanya pelaku yang benar-benar memahami dirinya.
Selanjutnya, pelaku mulai mengisolasi korban dari teman dan keluarga. Pembatasan ini bisa terjadi secara halus, baik melalui larangan langsung maupun manipulasi emosional.
Tahap paling berbahaya adalah normalisasi perilaku tidak pantas. Sentuhan fisik, percakapan bernuansa seksual, atau permintaan tertentu diperkenalkan secara bertahap hingga korban menganggapnya wajar atau sebagai rahasia bersama.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
