Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Februari 2024 | 04.23 WIB

9 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Imlek, Mitos atau Fakta?

Perayaan imlek. - Image

Perayaan imlek.

JawaPos.com - Tahun baru Tiongkok alias Imlek, merupakan salah satu perayaan besar yang memberi kesan tersendiri bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi masyarakat etnis Tionghoa.

Tak hanya dekorasi dan busana serba merah yang meriah, namun kuliner legendaris atau makanan khas Imlek ini pun selalu menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu setiap tahunnya.

Di Tiongkok, lentera merah yang meriah, petasan yang memekakkan telinga, dekorasi pintu yang membawa keberuntungan, serta pakaian baru dan potongan rambut adalah bagian dari perayaan saat keluarga berkumpul pada malam sebelumnya untuk merayakan tahun lama dan menyambut tahun baru.

Mulai dari kudapan manis, camilan gurih, hingga menu utama yang bikin lidah bergoyang, semua tersedia lengkap di meja makan.

Bahkan ada beberapa kepercayaan yang tidak boleh dilakukan saat imlek karena dapat mempengaruhi keberuntungan hidup selama setahun penuh.

Dilansir dari China Highlight (1/2), berikut ini adalah hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat merayakan Imlek.

1. Minum obat

Menurut kepercayaan Tionghoa, seseorang dilarang meminum obat pada hari pertama tahun baru imlek. Jika tetap melanggar maka diyakini minum obat akan sakit selama setahun penuh.

2. Tidak boleh menyapu dan membuang sampah

Tindakan ini dikaitkan dengan akan hilangnya kekayaan atau menyapu bersih kekayaan yang kita miliki.

Membuang sampah dikaitkan dengan membuang rejeki atau nasib baik yang kita miliki dari dalam rumah.

3. Dilarang berbicara sial

Menurut keyakinan Tionghoa pada saat perayaan imlek, seseorang dilarang mengatakan yang berhubungan dengan sakit, kematian, kemiskinan dan hantu.

4. Dilarang makan daging dan bubur di pagi hari

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore