
PENGANTIN BARU: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menaiki kereta kencana saat prosesi kirab di Jalan Slamet Riyadi, Solo, kemarin (11/12). (ROBERTUS RISKY/JAWA POS)
JawaPos.com - Indonesia negara yang kaya. Kaya nilai-nilai tradisi pada setiap budaya di masing-masing daerah. Nah, dari sekian banyak tradisi terdapat ritual pingit atau pingitan. Ritual yang dianggap sakral ini lazim di kalangan masyarakat Jawa, terutama menjelang pernikahan.
Pingitan ini dijalani setiap perempuan menjelang menikah. Umumnya tujuh hari menjelang hari H akad nikah.
Dalam KBBI pingit memiliki arti berkurung di dalam rumah. Sedangkan pingitan, bermakna orang yang dikurung atau dipingit, dan sebagai tempat memingit.
Tradisi pingitan dalam pernikahan adat jawa diyakini sebagai pantangan yang tidak boleh dilanggar oleh calon pengantin perempuan. Dalam masyarakat daerah tertentu di Jawa mewajibkan melakukan pingitan.
Hal ini tidak terlepas dari berbagai macam makna dan tentunya memiliki tujuan bagi pernikahan yang akan dilangsungkan. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut penjelasan soal filosofi pingitan pernikahan.
Filosofi Pingitan Pranikah
Pernikahan sendiri merupakan suatu bentuk ibadah terpanjang yang dilakukan dua insan manusia. Diharapkan pernikahan ini cukup dijalani dalam seumur hidup. Sehingga, banyak dari masyarakat yang memanfaatkan momen tersebut dengan segala rangkaian upacara atau perayaan yang meriah. Namun, tidak sedikit pula yang merayakannya dengan kesederhanaan, tetapi tetap sakral.
Dalam tradisi adat Jawa, pernikahan memiliki prosesi yang panjang dari persiapan hingga hari pelaksanaan. Salah satunya pingitan, calon pengantin perempuan akan dikurung di dalam rumah dan tidak dizinkan untuk bepergian jauh bahkan bertemu dengan calon pengantin laki-laki.
Tradisi pingitan sudah ada sejak zaman keraton atau zaman kerajaan Jogjakarta. Hingga kini pingitan dijadikan sebagai tradisi turun temurun. Pingitan dikhususkan untuk kaum perempuan. Hal ini berkaitan dengan kedudukan seorang perempuan yang sejak zaman dulu dianggap sebagai calon ibu rumah tangga.
Sehingga dalam pingitan yang merujuk kepada perempuan, memiliki makna menjaga dan menyiapkan hal yang terbaik dalam penanganan rumah tangganya kelak.
Menurut Fauzi Nabawi Tri Hatmaja dalam jurnal berjudul Tradisi Pra Nikah Pingitan Pengantin Perkawinan Adat Jawa Dalam Perspektif Hukum Islam (2019), dalam kepercayaan masyarakat Jawa calon pengantin memiliki "darah manis". Hal ini rentan akan gangguan yang sifatnya tidak terlihat. Hal itu dipercayai masa-masa menjelang pernikahan riskan dan penuh marabahaya.
Untuk itu, dalam adat Jawa sebelum pernikahan dilakukan, perlu memahami makna dan manfaat dalam pingitan. Salah satu manfaat dengan adanya pingitan itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bahkan dapat membatalkan pernikahan.
Di sisi lain, manfaat pingitan juga dapat mempererat jalinan asmara antara calon pengantin, karena tujuan pingitan menjadikan keduanya timbul kerinduan. Selain itu selama proses pingitan, kedua calon mempelai juga dapat lebih fokus dalam mendekatkan diri kepada sang pencipta. Selama tidak ada pertemuan dan komunikasi juga dapat melindungi dan menghindari keduanya dari perselisihan maupun percekcokan.
Menurut Dewi Sundari seorang Praktisi Spiritual dan Kejawen, mengatakan manfaat dari pingitan juga dapat meminimalisir adanya hal yang dapat mengancam keselamatan calon mempelai. Manfaat lain juga dikatakan sebagai melatih kesabaran, karena jaman dulu pingitan tidak hanya terjadi dalam satu minggu bahkan bisa lebih sampai satu bulan.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
