
alah satu hak anak adalah pemenuhan atas waktu luang, bermain, dan berbudaya.
JawaPos.com - Libur Lebaran telah tiba. Anak-anak pun bersuka cita. Tradisi libur Lebaran di Indonesia biasanya dirayakan dengan mengunjungi tempat-tempat wisata bersama keluarga besar.
Hal itu mendorong Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak untuk melaksanakan pariwisata dengan mengutamakan pada perlindungan anak. Hal itu mengacu pada tugas dan fungsi KPAI untuk menyampaikan masukan dan usulan perlindungan anak pada berbagai Kementrian dan Lembaga Negara (pasal 76 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak).
"Penghormatan atas salah satu hak anak yang harus dipenuhi dan dilindungi yakni melaksanakan rekreasi," kata Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.com, Selasa (12/6).
Hal tersebut disebutkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) Klaster VII pasal 31 bahwa salah satu hak anak adalah pemenuhan atas waktu luang, bermain, dan berbudaya (child’s right to leisure, play and culture) yang wajib dilindungi oleh negara. Susanto menilai derasnya animo berwisata dalam mengisi liburan mengharuskan penyelenggara pariwisata dan masyarakat terutama keluarga bahu membahu mewujudkan liburan yang ramah anak.
Terutama fokus terhadap keselamatan anak. Oleh sebab itu, orang tua diberikan tips panduan agar anak terjamin mendapatkan pelayanan wisata ramah anak.
Memilih dan Menentukan Lokasi
Peran orang tua turut memandu dalam memilih dan menentukan tempat hiburan yang diinginkan anak. Tentu dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan bagi anak sesuai dengan usia dan tumbuh kembang mereka.
Keselamatan Jiwa
Peran orang tua harus mengutamakan keselamatan jiwa anak dengan mencegah segala bentuk kemungkinan terjadinya hal yang tak diinginkan pada anak. Misalnya dengan memasang identitas anak sebelum ke tempat wisata bila diperlukan.
Dampingi Anak
Peran orang tua senantiasa mendampingi anak-anak baik secara langsung (bersama orang tua) atau pun tidak langsung (tanpa orang tua) dalam aktivitas liburan anak. Dan tetap memperhatikan keperluan dan kebutuhan anak di lokasi pariwisata.
Fungsi Kontrol
Peran orang tua senantiasa mengawasi dan mengontrol anak dengan baik untuk memastikan aktivitas anak tidak melanggar aturan-aturan di tempat pariwisata.
Edukasi dan Kasih Sayang
Peran orang tua diharapkan turut membangun edukasi dengan penuh kasih sayang kepada anak. Sehingga kegiatan pariwisata menumbuhkan manfaat, cinta alam dan ramah lingkungan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
