Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Desember 2024 | 13.31 WIB

Wajib Baca Sebelum Beli Tiket Pesawat, Ini 7 Golongan Orang yang Sebaiknya Tidak Melakukan Perjalanan Udara  

Ilustrasi penumpang duduk di dalam satu barisan di pesawat. (Freepik) - Image

Ilustrasi penumpang duduk di dalam satu barisan di pesawat. (Freepik)

JawaPos.com – Pada musim liburan ini, banyak orang melakukan perjalanan jarak jauh dengan menggunakan berbagai transportasi, salah satunya pesawat. Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa ada beberapa orang yang tidak seharusnya melakukan perjalanan udara. 

Dilansir dari Samitivej Hospitals, pesawat sekarang sering kali memiliki filter udara penahan partikel berefisiensi tinggi yang sama dengan ruangan operasi di rumah sakit. 

Sistem sirkulasi udara pada pesawat mensirkulasi hampir 50 persen udara di kabin pesawat. Dan sirkulasi ini dilakukan 20 hingga 30 kali per jamnya. Tapi, ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi orang-orang dengan beberapa kondisi kesehatan. 

Dilansir dari Medical Air Service, dalam penerbangan udara, perubahan tekanan udara selama penerbangan mengakibatkan berkurangnya oksigen yang diterima oleh tubuh kita. Kondisi ini mengakibatkan gas di dalam tubuh kita membesar. 

Karena itu, berikut beberapa orang yang sebaiknya menghindari perjalanan udara

Penderita penyakit jantung

Orang-orang yang menderita penyakit arteri koroner atau gagal jantung perlu melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan perjalanan udara

Apabila mengalami kesesakan, kesulitan bernapas atau aritmia enam minggu sebelum tanggal penerbangan, sebaiknya tidak melakukan perjalanan tersebut. 

Namun, jika tidak ada pilihan lain selain perjalanan udara, setelah gejala-gejala tersebut terjadi, mereka perlu mengundurkan perjalanan dua atau tiga minggu. Walaupun begitu, mereka juga hanya boleh melakukan perjalanan udara ini setelah berkonsultasi dengan dokter mereka. 

Ibu hamil

Dilansir dari Fit for Travel, apabila ibu hamil ini tetap sehat selama kehamilannya, maka mereka aman untuk bepergian menggunakan pesawat. Akan tetapi ada beberapa ibu hamil yang memiliki resiko peningkatan komplikasi. 

Beberapa maskapai penerbangan juga akan meminta sertifikasi atau surat dari dokter apabila kehamilan ini berusia lebih dari 28 minggu. 

Surat ini harus menginformasikan tanggal perkiraan kelahiran dan menjelaskan bahwa kehamilan ini bukan kehamilan yang sulit. 

Bahkan ada pula yang tidak memperbolehkan orang-orang hamil melanjutkan perjalanan mereka apabila usia kehamilan mereka di atas 32–36 minggu. 

Penderita asma

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore