Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 September 2024 | 21.01 WIB

Kenali 5 Ancaman Bahaya Pada Anak Upaya Melindunginy, Dari Tindak Kejahatan Fisik Maupun Mental

Ilustrasi berhenti kekerasan pada anak./freepik.com/8photo - Image

Ilustrasi berhenti kekerasan pada anak./freepik.com/8photo

JawaPos.com - Melihat beberapa kasus di media sosial yang melibatkan korban pada anak, sebagai orang tua harus lebih aware untuk melindunginya dari tindak kejahatan fisik dan mental.

Melansir dari laman InsanQ, perlindungan pada anak ini sudah dijelaskan dalam UU No. 23 Tahun 2002 yang mencakup seluruh kegiatan menjamin dan melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.

Sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi. Tapi dibalik aturan tersebut, masih banyak juga kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak.

Sebagai orang tua, kita perlu mengenali dan menjelaskan 5 ancaman bahaya pada anak upaya melindunginya dari tindak kejahatan fisik maupun mental, diantaranya :

1. Bahaya Kekerasan pada Anak.

Orangtua harus mengenal jenis atau bentuk kekerasan terhadap anak yaitu kekerasan seksual serta psikis.

Kekerasan seksual terhadap anak mencakup beberapa hal seperti memaksa hubungan seksual, memaksa anak untuk melakukan tindakan secara seksual, memperlihatkan bagian tubuh untuk dipertontonkan, dan lain-lain.

Sedangkan kekerasan psikis meliputi pemaksaan anak dalam bertindak diluar wajar sehingga ia tertekan dan mengalami trauma. Dengan itu, orang tua harus menghindarinya mulai dari lingkungan internal maupun eksternal.

2. Bahaya Merokok, Narkoba dan Miras.

Untuk melindungi anak dari bahaya merokok, narkoba, dan miras adalah dengan menjelaskannya baik baik dan mudah dimengerti perihal bahayanya barang barang tersebut.

Penjelasan kemudian dilanjutkan dengan memberikan contoh kasus anak lain yang terlibat dengan barang barang tersebut, mulai dari cara mereka terlibat hingga akibat yang dialami.

Orangtua juga harus memastikan tentang pergaulan anak dengan mereka yang memberi pengaruh positif, segera hentikan jika ada gejala pergaulan yang kurang baik, dan mintalah pada anak untuk menjauhi pergaulan seperti itu.

3. Bahaya Pornografi dan Pergaulan Bebas.

Hal yang paling ditekankan di era teknologi serba canggih ini adalah melindungi anak dari bahaya pornografi dan pergaulan bebas, dimulai dengan mengawasi dan mengendalikan arus informasi dan media yang diterima oleh anak.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore