Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Juli 2024 | 14.40 WIB

Sertifikasi Ramen Halal, Ternyata Tidak Semua Restoran Bisa Dapat Meski Kualitas Bahan Terjamin

Ilustrasi ramen dengan sertifikasi halal. (ramenyuk.idn) - Image

Ilustrasi ramen dengan sertifikasi halal. (ramenyuk.idn)

JawaPos.com – Meski berasal dari Jepang, Ramen menjadi salah satu makanan yang sangat familiar di lidah orang Indonesia. Terlebih banyak pilihan restoran yang menyajikan ramen dengan berbagai pilihan rasa unik namun tetap mengedepankan unsur ‘Jepang’nya.

Ketika bicara soal ramen, salah satu hal yang sering terlintas dalam benak konsumen adalah halal atau tidak. Yup, bagi sebagian masyarakat terutama kaum muslim, kehalalan makanan menjadi hal yang wajib.

Biasanya untuk melegalkan kehalalan sebuah makanan, restoran akan memiliki sertifikasi halal. Sertifikasi halal bagi sebuah restoran menjadi penting bagi umat muslim. Sebab, dengan adanya sertifikasi halal berarti setiap proses pembuatan makanan hingga tersaji ke meja konsumen telah terjamin kehalalannya.

Lantas, bagaimana sebuah restoran ramen bisa mendapatkan sertifikasi halal?

Ditemui dalam gathering media Ramen Yuk! baru-baru ini, Perwakilan Manajemen Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan & Kosmetika (LPPOM), Sugiarto, mengungkapkan, secara umum, memang ada beberapa syarat bagi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Pertama, pelaku usaha dalam hal ini restoran ramen memiliki komitmen untuk menghasilkan dan menjual produk halal. Dengan begitu pelaku usaha akan menyusun sistem manajemen untuk halal.

Mulai dari bahan yang digunakan harus dipastikan halal, lalu kedua cara mengolahnya hingga bentuknya yang tersaji ke konsumen. Namun, ada juga resto yang semuanya menggunakan bahan halal tapi tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal.

“Halal disini bukan cuma bersih, tapi bentuknya juga tidak boleh mengarah ke sesuatu yang dilarang. Seperti bentuknya seperti anjing atau menyerupai pocong, itu tidak bisa dapat sertifikasi,” ujar Sugiarto.

Terkait dengan sertifikasi halal, Ramen Yuk! juga telah mengantongi hal tersebut untuk setiap sajian menu makanan hingga minumannya. Diungkapkan Wilson Tjandra selaku Chief Operating Officer Yay! Group, sertifikasi ini penting sebagai upaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada pelanggan, terutama di negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

“Dengan sertifikasi halal ini, Ramen Yuk! memastikan bahwa semua produk yang disajikan memenuhi standar kehalalan, memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” ujarnya.

Selain sertifikasi, Ramen Yuk! melakukan penyesuaian pada cita rasa agar mudah diterima di lidah masyarakat Indonesia. Ramen yang pada asalnya biasa disajikan dengan kuah kaldu bertekstur kental dengan rasa gurih, hadir dengan tambahan rasa pedas yang menjadi favorit masyarakat Indonesia.

Seluruh menu ramen di Ramen Yuk! tersaji dengan opsi level pedas yang dapat ditentukan sendiri, mulai dari level 0-level 5. Seperti pada tiga menu unggulan Ramen Yuk! ykani Ramen Gledek, Ramen kuah dengan kaldu ayam yang creamy, gurih, dan spicy, lengkap dengan tambahan topping ayam panggang dan nori ; Ramen Original, Ramen dengan kuah kaldu ayam yang kaya rasa yang asin dan gurih, dilengkapi dengan ayam panggang yang lembut serta nori yang renyah ; dan Ramen Goreng,  Dry ramen dengan rasa gurih asin yang dilengkapi dengan tambahan topping ayam cincang dan nori.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore