Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Juli 2024 | 03.26 WIB

Dilarang Melakukan Acara Apapun, 5 Hari Angker 2024-2025 yang Membawa Sengkolo Jika Pantangan Tetap Dilanggar

Ilustrasi tafsir lengkap mimpi kulit wajah terkelupas dalam primbon Jawa. (Freepik/Stockgiu)

 
JawaPos.Com - Penanggalan 1 Suro dalam kalender umum jatuh pada tanggal 7 Juli 2024 Namun jika ditelusuri menurut pakem perhitungan Kalender Aboge yang merupakan hasil dari perpaduan antara penanggalan Hijriah dan Jawa sebagian masyarakat tertentu merayakan tradisi satu suro tersebut jatuh pada tanggal 9 Juli 2024. 
 
Menurut kepercayaan leluhur jaman dulu, pada hari satu suro disarankan agar masyarakat, khususnya di tanah Jawa, menjauhi kegiatan pesta atau hiburan tertentu karena diyakini akan menimbulkan malapetaka jika larangan tersebut dilanggar.
 
Selain itu, dalam Tradisi Jawa kuno juga terdapat pantangan untuk mengadakan pernikahan, hajatan, membuka usaha, dan kegiatan lainnya pada hari-hari tertentu. Hal ini disebabkan oleh kepercayaan masyarakat pada masa lampau bahwa terdapat dino (hari) yang dianggap sial atau sakral apabila digunakan untuk menyelenggarakan acara yang identik dengan perayaan.
 
Bahkan, Hari sakral tersebut berlaku tidak hanya pada waktu dekat, tetapi juga akan berlangsung hingga Bulan Suro di tahun yang akan datang.
 
Dihimpun melalui channel Youtube Fitka Channel Minggu, (7/7). Berikut 5 Hari yang di percaya membawa bencana menurut perhitungan pakem Jawa
 
1. Selasa Pahing
 
Selasa Paing  adalah awal Suro atau pematang tahun (Galengan tahun) Menurut ajaran nenek moyang yang diwariskan secara turun-temurun, tempat berkumpulnya musibah atau sebuah balak adalah saat seseorang melakukan pernikahan pada bulan Muharram. Selain itu, hal ini akan dipercaya menyebabkan huru-hara dalam menjalani rumah tangga.
 
2. Kamis Wage
 
Adalah Kamis Wage, yaitu dihitung 3 hari setelah Satu Suro karena merupakan hari Taliwangke.Menurut R. Gunasasmita dalam bukunya yang berjudul "Kitab Primbon Jawa Serbaguna" tahun 2021 halaman 44, Taliwangke adalah waktu yang dihindari untuk melaksanakan acara hajat.
 
3. Senin Legi
 
Hari Senin Legi atau senin manis ini dikarenakan adalah akhir tahun atau Sangaring tanggal, Istilah "sangar" digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang menakutkan dan mengkhawatirkan. Oleh karena itu, masyarakat Jawa menghindari menggunakan tanggal-tanggal yang tergolong sebagai tanggal sangar. Dipercaya bahwa siapa pun yang memaksa menggunakan tanggal-tanggal tersebut akan mendatangkan dampak buruk bagi dirinya atau orang yang memiliki kepentingan. 
 
jadi jangan menggunakan Senin Legi untuk membuka usaha hajatan pernikahan dan kepentingan yang berkaitan dengan masa depan.
 
4. Jumat pon
 
Menurut ajaran adat Jawa, jumat pon merupakan gambaran filosofis yang sering dikaitkan dengan Jatingarang, Jatingarang sendiri merupakan pemandu yang memberikan anjuran dan larangan terkait tindakan yang dilakukan dalam perjalanan, upacara, atau kegiatan lainnya pada hari dan arah yang spesifik. Di kalangan masyarakat Jawa, Jatingarang dianggap sebagai petunjuk, terutama berkaitan dengan pernikahan.
 
5. Minggu Pahing
 
Minggu Pahing dalam perhitungan hari sakral juga termasuk salah satu didalamnya, pada Hari Minggu Pahing tidak disarankan seseorang untuk memulai usaha atau berurusan dengan bisnis karena Minggu Pahing juga diyakini sebagai Dino Pandowo Wastaliwangke dan juga Kololuang dalam pawukon Jawa yang merupakan hari pembawa sengkolo ataupun sial.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore