Ilustrasi primbon Jawa yang meyakini adanya sengkolo yang mengincar weton tertentu. (Freepik/rorozoa)
JawaPos.com –Malam 1 Suro dianggap sakral bagi masyarakat Jawa, sehingga berbagai pantangan dan larangan muncul dan diyakini. Sebagian masyarakat mempercayai bahwa melanggar pantangan dan larangan pada malam 1 Suro ini dapat membawa nasib buruk.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia untuk tahun 2024, tanggal 1 Suro bertepatan dengan Minggu Kliwon, yang jatuh pada 7 Juli 2024.
Hal ini berarti bahwa malam 1 Suro, yang dianggap sangat sakral dan penting oleh masyarakat Jawa, akan dimulai pada Sabtu malam, 6 Juli 2024.
Tradisi ini menandai awal bulan dalam kalender Jawa dan sering diiringi dengan berbagai upacara adat dan ritual khusus.
Pada malam tersebut, berbagai pantangan dan larangan diberlakukan untuk menjaga kesucian malam yang dianggap penuh dengan makna spiritual.
Adapun beberapa pantangan dan larangan saat malam 1 Suro sebagaimana yang dilansir dari Compediart: Journal Faculty of Social Humanities pada Jumat (5/7).
Melalui artikel jurnal yang berjudul “Makna Komunikasi Ritual Masyarakat Jawa (Studi Kasus pada Tradisi Perayaan Malam Satu Suro di Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, dan Pura Mangkunegaran Solo)” menjelaskan sekurang-kurangnya ada lima pantangan dan larangan pada saat malam satu Suro.
Masyarakat Jawa meyakini bahwa malam 1 Suro membawa risiko kesialan atau kejadian negatif jika seseorang beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari.
Oleh karena itu, banyak yang memilih untuk tetap berdiam diri di rumah saat Malam Satu Suro berlangsung. Keyakinan ini mendorong orang-orang untuk menghindari keluar rumah demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat Jawa yang meyakini bahwa mengadakan hajatan seperti pernikahan atau sunatan di bulan Suro dianggap pamali dan dapat membawa malapetaka.
Keyakinan ini membuat banyak orang menghindari mengadakan hajatan pada bulan tersebut.
Namun, dalam Islam sendiri tidak ada aturan khusus tentang waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan. Tidak ada pula larangan untuk menikah di bulan Muharram, yang bertepatan dengan bulan Suro dalam kalender Jawa.
Pada Malam Satu Suro, salah satu ritual yang dilakukan adalah Mubeng Benteng dan Tapa Bisu, di mana peserta tidak boleh berbicara atau membuat suara.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
