Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Juli 2024 | 03.59 WIB

5 Pantangan dan Larangan saat Malam 1 Suro, Salah Satunya Jangan Keluar Malam Hari

Ilustrasi primbon Jawa yang meyakini adanya sengkolo yang mengincar weton tertentu. (Freepik/rorozoa)

 

JawaPos.com –Malam 1 Suro dianggap sakral bagi masyarakat Jawa, sehingga berbagai pantangan dan larangan muncul dan diyakini. Sebagian masyarakat mempercayai bahwa melanggar pantangan dan larangan pada malam 1 Suro ini dapat membawa nasib buruk.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia untuk tahun 2024, tanggal 1 Suro bertepatan dengan Minggu Kliwon, yang jatuh pada 7 Juli 2024.

Hal ini berarti bahwa malam 1 Suro, yang dianggap sangat sakral dan penting oleh masyarakat Jawa, akan dimulai pada Sabtu malam, 6 Juli 2024.

Tradisi ini menandai awal bulan dalam kalender Jawa dan sering diiringi dengan berbagai upacara adat dan ritual khusus.

Pada malam tersebut, berbagai pantangan dan larangan diberlakukan untuk menjaga kesucian malam yang dianggap penuh dengan makna spiritual.

Adapun beberapa pantangan dan larangan saat malam 1 Suro sebagaimana yang dilansir dari Compediart: Journal Faculty of Social Humanities pada Jumat (5/7).

Melalui artikel jurnal yang berjudul “Makna Komunikasi Ritual Masyarakat Jawa (Studi Kasus pada Tradisi Perayaan Malam Satu Suro di Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, dan Pura Mangkunegaran Solo)” menjelaskan sekurang-kurangnya ada lima pantangan dan larangan pada saat malam satu Suro.

  1. Larangan keluar di malam hari

Masyarakat Jawa meyakini bahwa malam 1 Suro membawa risiko kesialan atau kejadian negatif jika seseorang beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari.

Oleh karena itu, banyak yang memilih untuk tetap berdiam diri di rumah saat Malam Satu Suro berlangsung. Keyakinan ini mendorong orang-orang untuk menghindari keluar rumah demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

  1. Tidak boleh mengadakan pesta atau hajatan

Masyarakat Jawa yang meyakini bahwa mengadakan hajatan seperti pernikahan atau sunatan di bulan Suro dianggap pamali dan dapat membawa malapetaka.

Keyakinan ini membuat banyak orang menghindari mengadakan hajatan pada bulan tersebut.

Namun, dalam Islam sendiri tidak ada aturan khusus tentang waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan. Tidak ada pula larangan untuk menikah di bulan Muharram, yang bertepatan dengan bulan Suro dalam kalender Jawa.

  1. Tidak boleh bicara atau berisik

Pada Malam Satu Suro, salah satu ritual yang dilakukan adalah Mubeng Benteng dan Tapa Bisu, di mana peserta tidak boleh berbicara atau membuat suara.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore