
Ilustrasi AMDK
JawaPos.com - Air minum dalam kemasan (AMDK) menjadi salah satu kebutuhan utama bagi masyarakat. Saat ini, sudah banyak produk AMDK yang menawarkan air dalam kemasan yang berbeda-beda seperti Polipropilen (PP) atau gelas plastik, polikarbonat (PC) alias galon guna ulang biru dan polyethylene terephthalate (PET) atau galon sekali pakai.
Ketiga kemasan ini menjadi wadah yang umum dipakai produsen AMDK. Alasanya, ketiga kemasan pangan ini sudah menggunakan bahan plastik yang aman untuk dipakai oleh barang konsumsi.
Pakar Industri Plastik, Wiyu Wahono dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa kemasan AMDK apapun yang dipakai di Indonesia sudah pasti aman. Dia menjelaskan, baik kemasan PC, PP atau PET telah mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
"Semua aman. Kalaupun ada luluran zat ke dalam air, itu semua masih dalam batas-batas yang ditentukan," kata konsultan industri plastik di Jerman ini.
Ia melanjutkan, seluruh kemasan AMDK yang ada di Indonesia telah mengikuti Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) nomor 86 tahun 2019. Regulasi ini mengatur lebih lanjut penyelenggaraan keamanan pangan yang salah satunya adalah pengaturan standar Kemasan Pangan mulai dari sanitasi, standar kemasan pangan, mutu hingga jaminan produk halal.
Regulasi lainnya yang juga harus dipenuhi adalah peraturan BPOM nomor 20 tahun 2019 tentang kemasan pangan. Hukum ini mengatur secara detail sekaligus mewajibkan produsen untuk menggunakan kemasan pangan yang tidak membahayakan kesehatan manusia.
Wiyu menjelaskan, dibutuhkan banyak sekali konsumsi air yang sudah terpapar zat pembentuk plastik AMDK agar memberikan dampak kesehatan bagi tubuh. Ia melanjutkan, hal tersebut juga telah menjadi perhatian seluruh badan kesehatan dunia sehingga menetapkan ambang batas aman.
Sementara itu, Peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan SEAFAST Center, Nugraha Edhi Suyatma mengungkapkan, International Agency for Research on Cancer (IARC) yang merupakan Lembaga bagian dari organisasi kesehatan dunia (WHO) belum mengklasifikasikan BPA dalam kategori karsinogenik pada manusia.
"Berangkat dari data WHO, otoritas keamanan pangan Amerika Serikat (FDA) juga mengatakan tidak ada efek BPA atau paparan khusus. Artinya, isu BPA ini dilontarkan untuk menjatuhkan produk tertentu," tutupnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
