Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Januari 2024 | 01.20 WIB

10 Jenis Obat Ini Tak Boleh Dicampur dengan Alkohol, Memicu Berbagai Efek Samping Bagi Tubuh

ilustrasi minum obat. (Freepik) - Image

ilustrasi minum obat. (Freepik)

JawaPos.com - Semua obat pasti disertai dengan peringatan tempat penyimpanan atau menjauhkannya dari jangkauan anak-anak, juga kemungkinan interaksi obat dan alkohol.

Jika mencampurkan alkohol dengan obat-obatan tertentu, hal tersebut dapat menyebabkan mual, muntah, kantuk, dan reaksi lainnya. Pengobatan pun menjadi kurang efektif.

Umumnya disarankan untuk menghindari alkohol saat minum obat karena dapat mengganggu kemanjuran obat dan dapat memperburuk efek samping, kata pakar penyakit dalam P Venkata Krishnan.

Dikutip JawaPos.com dari Healthshots, Kamis (25/1), menurut ahli, terdapat beberapa obat yang umumnya tidak boleh dicampur dengan alkohol:

1. Antidepresan

Antidepresan seperti SSRI (Selective Serotonin Reuptake Inhibitors) digunakan untuk meringankan gejala depresi.

Ia bekerja dengan meningkatkan kadar serotonin di otak, meningkatkan suasana hati, dan memulihkan rasa sejahtera yang pada akhirnya membantu mengurangi gejala depresi.

Jika dikonsumsi dengan alkohol, antidepresan dapat memperparah rasa kantuk dan mengganggu koordinasi.

Hal ini juga dapat mengurangi efektivitas pengobatan, membuat gejala depresi menjadi lebih buruk dari sebelumnya, kata sang ahli.

2. Benzodiazepine

Benzodiazepine seperti Xanax digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan dan serangan panik.

Mereka meningkatkan efek menenangkan dari neurotransmitter yang disebut asam gamma-aminobutyric (GABA) di otak menghasilkan relaksasi dan mengurangi kecemasan.

Bila diminum dengan alkohol, Benzodiazepine meningkatkan sedasi dan risiko depresi pernapasan juga meningkat.

Kombinasi ini cukup berbahaya karena dapat menyebabkan rasa kantuk yang parah, masalah ingatan, dan overdosis.

3. Antipsikotik

Antipsikotik seperti Clozapine diresepkan untuk mengobati kondisi seperti skizofrenia, membantu mengatur neurotransmiter untuk meringankan halusinasi, delusi, dan gejala psikosis lainnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore