Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Oktober 2023 | 15.31 WIB

Tips Kelola Keuangan yang Stabil Bebas Utang dan Jerat Pinjol

Ilustrasi uang pendapatan. (ANTARA/HO/Pexels) - Image

Ilustrasi uang pendapatan. (ANTARA/HO/Pexels)

JawaPos.com - Memang bukanlah perkara mudah mengatur keuangan, karena pastinya kondisi kehidupan yang real akan selalu tidak sesuai dengan yang direncanakan.

Terlebih di zaman sekarang, godaan untuk melakukan pinjaman sangat menggiurkan.

Salah satu fenomenanya adalah Pinjaman Online (pinjol) yang saat ini sudah merajalela dan banyak masyarakat yang terjerat.

Namun Anda bisa lepas dari jerat tersebut bila menerapkan pengelolaan uang dengan bijak.

Dalam mengelola keuangan, Anda harus memastikan manajemen dan arus keluar masuk uang sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak terjadi minus atau hutang.

Ada rumus serta cara yang efektif sehingga keuangan dapat digunakan dengan baik dan bijak.

Mengutip dari situs Manulife, ada beberapa metode dan cara mengelola keuangan agar efektif dan tepat sasaran.

Ada satu metode efektif yang bisa dipraktekkan untuk mengelola keuangan, yaitu metode 50/30/20.

Metode ini tengah mengemuka di tengah masyarakat dan dianggap cocok untuk masyarakat modern dan generasi muda di masa kini.

Lalu seberapa efektif metode ini bisa dipraktekkan dalam mengelola keuangan Anda?

Pada dasarnya, metode ini adalah metode budgeting pribadi yang membagi dana ke dalam 3 kategori, yaitu kebutuhan, keinginan dan masa depan.

Angka 50, 30, dan 20 mewakili presentase dana yang harus dialokasikan untuk tiga kategori tersebut.

Berikut pembagian atau alokasi dana dengan metode 50/30/20:

50% untuk kebutuhan. Jadi yang dimaksud adalah 50% dari penghasilan kita, harus dimaksimalkan untuk kebutuhan yang berifat primer.

Kebutuhan tersebut antara lain makan, sewa atau cicilan rumah, utility, serta kebutuhan pokok lainnya.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore