Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Agustus 2019 | 23.12 WIB

Jangan Salah, Catat Waktu Tepat Untuk Haircut Sesuai Model Rambut

Ilustrasi potong rambut. (Pop Sugar) - Image

Ilustrasi potong rambut. (Pop Sugar)

JawaPos.com - Beberapa orang nyaman dengan rambut panjang, tetapi banyak juga yang lebih suka dengan rambut pendek. Panjang atau pendek itu senua tergantung kepribadian dan pilihan. Akan tetapi demi alasan kesehatan rambut dan penampilan, sebetulnya berapa lama sih rentang waktu seseorang harus potong rambut?

Dilansir dari Pop Sugar, Rabu (14/8), seseorang disarankan untuk potong rambut ditentukan dari kondisi rambutnya. Indikatornya seperti ujung rambut bercabang, kerusakan akibat pewarnaan, hingga ingin mengubah penampilan menjadi lebih segar.

Tapi, untuk seberapa sering harus memangkas rambut, tiap orang tentu berbeda. Namun disarankan 3 bulan sekali.

"Anda harus memotong rambut setiap tiga bulan sekali untuk menghilangkan ujung rambutmu yang bercabang," kata Penata Rambut Devin Toth di New York City .

Tak hanya itu, model potongan rambut pun ternyata memengaruhi kapan seharusnya Anda pergi ke salon. Misalnya rambut pendek yang harus dipotong setiap empat minggu. Sedangkan bob dapat dipotong setiap enam hingga delapan minggu. Untuk gaya lain, aturan praktis yang baik adalah sekitar dua bulan.

"Rata-rata rambut tumbuh setengah inci setiap bulan," kata Toth.

Dia juga menyarankan untuk membuat rencana kapan datang ke salon untuk memotong rambut. Sangat penting untuk memiliki jadwal perawatan rambut dan menentukan salon yang dipesan sebelumnya.

"Jadi, jika kamu ingin mempertahankan panjangnya saat ini, suruh saja penata rambutmu memotong satu inci," ungkapnya.

Toth juga merekomendasikan sebaiknya mengunjungi penata rambut tidak terlalu sering untuk mewarnai rambut dalam setahun. "Jangan mewarnai rambutmu terlalu sering dan rawatlah setiap seminggu sekali," jelasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore