
Resep Ayam Goreng Seledri yang Krispi dan Bikin Nagih
JawaPos.com – Ayam goreng menjadi salah satu menu rumahan yang hampir selalu berhasil menggugah selera. Agar tidak terasa monoton, hidangan ini bisa dikreasikan dengan berbagai bumbu dan rempah, salah satunya menggunakan daun seledri.
Perpaduan ayam yang gurih dengan aroma khas seledri memberikan cita rasa yang berbeda. Setelah digoreng, bagian luar ayam terasa lebih nikmat, sementara bumbu yang telah meresap membuat bagian dalamnya tetap kaya rasa.
Menu ini juga cocok disajikan untuk makan bersama keluarga, baik saat makan siang maupun makan malam. Proses pembuatannya cukup sederhana dan bahan-bahannya pun relatif mudah ditemukan.
Dilansir dari kanal YouTube Ade Koerniawan, berikut resep ayam goreng seledri yang bisa dibuat sendiri di rumah.
Untuk taburan:
Aroma seledri yang khas berpadu dengan gurihnya ayam dan renyahnya bawang goreng membuat menu sederhana ini terasa semakin istimewa. Cocok untuk kamu yang ingin menghadirkan variasi ayam goreng tanpa harus menggunakan terlalu banyak bahan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022